• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD Jamin UU Otsus Baru Dapat Atasi 4 Masalah Dasar di Papua

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 24 Januari 2021 - 12:31
in Nasional
Anggota Komite I DPD RI Intsiawati Ayus (Foto istimewa).

Anggota Komite I DPD RI Intsiawati Ayus (Foto istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan berakhir November 2021 mendatang sejak diundangkan pada 2001 lalu UU No.21/2001 Tentang Otsus Papua telah memberikan pemerintah daerah (Pemda) Papua memiliki kewenangan khusus.

“Kami telah menerima draft rancangan Undang-undang (RUU) Otsus Papua,” ujar Anggota Komite I DPD RI Intsiawati Ayus, Minggu (24/1/2021).

BacaJuga:

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Ia menyebut, draft RUU tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dipersiapkan untuk memperpanjangkan Dana Otsus.

“Draft Perubahan Kedua UU Otsus ini memuat tiga Pasal perubahan,” terang Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI ini.

Ia menyebut, tiga pasal perubahan tersebut di antaranya berkaitan dengan subtansi perubahan Pasal 1 huruf a mengenai pengertian Provinsi Papua, Masyarakat Adat, Pemerintah Daerah Provinsi dan sebagainya.

Lalu perubahan ketentuan Pasal 34 yang memuat tentang: sumber-sumber penerimaan provinsi dan kabupaten/kota, sumber-sumber pendapatan asli provinsi dan kabupaten/kota, Dana Perimbangan, Jangka waktu keberlakuan, Perdasus, Pengawasan, Pembinaan, dan pengelolaan penerimaa dan perubahan Pasal 76 tentang Pemekaran Provinsi Papua.

“Sebagai representasi daerah, kami memberikan yang terbaik dalam rangka pembahasan perubahan RUU Otssus tersebut. Dengan menekankan keterlibatan masyarakat khususnya Masyarakat Adat dan Majelis Rakyat Papua,” bebernya.

Dalam catatan Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI, setidaknya ada empat persoalan mendasar yang dihadapi Papua. Di antaranya: perbedaan pemahaman dan pandangan tentang sejarah Papua, persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), pembangunan yang belum sepenuhnya terealisas dan marginalisasi Orang Asli Papua.

“Perubahan Undang-Undang Otsus ini, tidak hanya untuk menjamin keberlanjutan Dana Otsus. Tetapi juga mampu menjawab keempat persoalan mendasar di Papua,” tegasnya. (nas)

Tags: Otsus PapuaUU Otsus

Berita Terkait.

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih
Nasional

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:05
Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
KH-M-Cholil-Nafis
Nasional

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:08
Mendikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:07
Foto-Bersama
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06
Karhutla
Nasional

Dorong Penegakan Hukum Pelaku Karhutla, Ketua DPD RI: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:46
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.