• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Minta Data Ojol terkait Subsidi BBM, Menteri UMKM Segera Panggil Operator

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 Desember 2024 - 18:08
in Nasional
maman

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam jumpa pers bersama Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Herry Rosadi / INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, untuk memanggil operator ojek online seperti Grab, Gojek hingga Maxim bertujuan memperbaiki penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Dengan memverifikasi data pengemudi yang terdaftar di perusahaan tersebut, pemerintah ingin memastikan subsidi BBM hanya dinikmati oleh mereka yang benar-benar tergolong dalam sektor mikro, khususnya pengemudi ojol.

BacaJuga:

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Umat, Bimas Buddha: Dari PIP hingga PPA Mahasiswa

Produktivitas Padi Naik, Luas Panen Justru Menyusut, Kementan Perkuat Persediaan Bibit Sumber

“Kami akan panggil beberapa perusahaan-perusahaan, operator Grab dan Gojek, Maxim. Kita akan minta data-data saudara-saudara kita sebagai ojol yang terdaftar. (Skemanya) Kita akan verifikasi, kemudian kita koneksikan,” ujar Maman dalam jumpa pers bersama Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Pengemudi ojol diakui sebagai pelaku UMKM, sehingga berhak menerima subsidi BBM, meskipun sektor transportasi umum lainnya mungkin tidak mendapatkan fasilitas yang sama.

“Saudara-saudara kita yang gerak di sektor UMKM adalah yang tak terkena dampak realokasi BBM subsidi. Sektor mikro itu tidak dikeluarkan dalam kategori yang tidak dapat BBM subsidi,” jelasnya.

Bagi pengguna motor pribadi, pemerintah sedang menyusun aturan baru melalui Kementerian ESDM untuk menentukan siapa saja yang masih berhak menggunakan BBM subsidi. Dengan demikian, kebijakan ini akan mengurangi risiko penyelewengan subsidi oleh pihak yang tidak berhak.

Dari total sekitar 120 juta pengguna motor di Indonesia, hanya pengemudi ojol yang masuk dalam kategori UMKM dan berhak mendapatkan subsidi, sementara pengguna motor biasa akan tunduk pada aturan baru yang disesuaikan.

“Penggunaan motor roda dua itu di Indonesia kurang lebih ada sekitar 120 juta. Bagi motor di luar ojol, tentunya kita tidak akan masukkan itu dalam kategori (UMKM),” tambahnya.

Dengan demikian, kebijakan ini menegaskan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran subsidi dan perlindungan sektor mikro. (her)

Tags: Data Ojolmaman abdurrahmanMenteri UMKMojoloperatorSubsidi BBM

Berita Terkait.

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51
Produktivitas Padi Naik, Luas Panen Justru Menyusut, Kementan Perkuat Persediaan Bibit Sumber
Nasional

Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Umat, Bimas Buddha: Dari PIP hingga PPA Mahasiswa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:21
Produktivitas Padi Naik, Luas Panen Justru Menyusut, Kementan Perkuat Persediaan Bibit Sumber
Nasional

Produktivitas Padi Naik, Luas Panen Justru Menyusut, Kementan Perkuat Persediaan Bibit Sumber

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09
19 Persen Masyarakat Nyatakan Puas pada Penindakan Korupsi Pemerintahan Prabowo
Nasional

19 Persen Masyarakat Nyatakan Puas pada Penindakan Korupsi Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:32
kpu
Nasional

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Diperpanjang hingga 25 Oktober

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:14
tka
Nasional

Pelaksanaan TKA 2026, Kemendikdasmen: Kami Siapkan Termasuk di Daerah Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:32

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1315 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.