Video
Fiqih Puasa Ramadan | Ngabuburit bersama Ustadz H. Muhammad Nur Karim, Lc, MA
INDOPOSCO.ID – Shaum atau shiyam dalam fiqih Islam dimaknai sebagai aktivitas menahan diri, dengan disertai niat, dari makan, minum, berhubungan badan, dan segala hal yang membatalkan sejak terbitnya fajar sampai terbenam matahari.
Viewers, kembali kita simak tauziah Ustadz H. Muhammad Nur Karim, Lc, MA bersama host #Ngabuburit, Ali Rachman hanya di NGACO (NGabuburit Ala indoposCO).