Pemprov DKI akan Izinkan Kantor Non Esensial Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya
INDOPOSCO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan kantor non esensial di wilayahnya boleh beroperasi asalkan karyawannya sudah mendapatkan vaksinasi. ...


