Jakarta Ingatkan Bakar Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp500 Ribu
INDOPOSCO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengingatkan masyarakat bahwa membakar sampah sembarangan bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu. Kepala Bidang ...
INDOPOSCO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengingatkan masyarakat bahwa membakar sampah sembarangan bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu. Kepala Bidang ...
INDOPOSCO.ID - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyebutkan kualitas udara selama Idulfitri 2025 (24 Maret hingga 6 ...




© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.