Politik

Hadapi PSU, Bawaslu RI Imbau Jajarannya di Malut Belajar dari Tiga Daerah Ini

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Herwyn JH Malonda meminta jajatannya di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, untuk mempersiapkan diri jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April mendatang, lantaran permasalahan yang ada lebih kompleks dibandingkan pemungutan suara reguler.

Untuk itu, lanjutnya, ada tiga aspek krusial yang harus diperhatikan: integritas, netralitas, dan peningkatan kapasitas.

“Pengawas tidak boleh terlibat dalam konflik kepentingan, terutama yang berkaitan dengan hasil pemilihan sebelumnya,” kata Herwyn, dikutip dari laman Bawaslu, Jumat (4/4/2025).

Untuk mengoptimalkan pengawasan PSU, Herwyn meminta Bawaslu Maluku Utara agar menjalin koordinasi dengan tiga daerah yang sebelumnya pernah melaksanakan PSU.

“Kita perlu belajar dari pengalaman daerah lain, misalnya Jawa Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah, untuk memetakan potensi masalah dan menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif,” ujarnya.

Terkait anggaran PSU, Herwyn menekankan agar dana yang tersedia diprioritaskan untuk honor 57 personel adhoc dan operasional pengawasan. Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan intensif di sembilan tempat pemunguitan suara (TPS) kritis, termasuk pembukaan posko aduan jika lokasi TPS jauh dari Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

“Pengawasan harus diperketat, terutama di TPS yang rawan. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran,” imbuhnya.

Herwyn juga mengingatkan agar setiap rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada KPU harus berbasis data dan kajian hukum yang kuat dan disampaikan tepat waktu.

“Jangan sampai rekomendasi baru muncul di menit-menit akhir. Ini bisa menimbulkan polemik dan menghambat efektivitas PSU,” pesannya.

Lebih lanjut Herwyn berharap PSU di Pulau Taliabu dapat berjalan lancar dan tidak perlu terulang di masa mendatang.

“Fungsi kita bukan mencari-cari kesalahan namun memastikan pemilu yang berintegritas. Dengan pengawasan yang ketat, kita harap PSU ini menjadi yang terakhir di Taliabu,” pungkasnya.

Koordinasi ini pun diharapkan dapat meminimalkan risiko pelanggaran, terutama di sembilan TPS yang tersebar di enam kecamatan, yang berpotensi memicu pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button