Nusantara

Polisi Tangkap Penyelundup 8 Ton Pupuk Bersubsidi di Kalsel

INDOPOSCO.ID – Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial HL (38) diduga menyeludupkan delapan ton pupuk bersubsidi untuk kemudian menjual dengan harga di atas HET(harga eceran tertinggi).

“Kasus ini diketahui usai menangkap seorang pria berinisial MR yang sedang mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska ke sebuah truk kuning. MR yang merupakan warga Desa Rangas mengangkut pupuk bersubsidinya di pinggiran jalan umum tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan pada Kamis (21/11) sekitar pukul 01.00 WITA,” kata Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Barabai, Hulu Sungai Tengah, dilansir Antara, Jumat (22/11/2024).

Saat petugas menggeledah truk bernomor polisi DA 8508 FE, di dalamnya ditemukan sebanyak 90 karung pupuk bersubsidi NPK Phonska dan 70 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dengan berat 50 kilogram per karung dan total keseluruhan sekitar delapan ton.

“Setelah petugas menangkap MR, petugas meringkus pelaku utama HL di rumah kediamannya di Desa Paya, Kecamatan Batang Alai Selatan, pada Kamis (21/11) malam. Truk kuning tadi ditutup dengan terpal warna untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Kapolres HST mengatakan berdasarkan pengakuan MR, ia diminta oleh pelaku lain berinisial ML untuk mengambil pupuk bersubsidi tersebut dari HL. Pupuk itu akan dikirim ke AM di Kecamatan Grogot Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button