Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, AA sebagai tersangka dugaan penganiayaan wartawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dengan penetapan AA sebagai tersangka, maka kini total ada empat tersangka kasus dugaan penganiayaan wartawan. “Belum ditahan, dia (AA) kemarin sakit, jadi ada surat sakitnya, akhirnya memang belum diamankan. Tapi sudah jadi tersangka,” kata Ibrahim seperti dikutip Antara, Sabtu (8/10/2022).

Dikatakan, jika kondisi tersangka sudah membaik, polisi akan segera memanggilnya untuk diperiksa dan langsung ditahan. Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AA, L, D, dan R.

Menurut Ibrahim, AA dan R merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Karawang, sedangkan L dan D merupakan warga biasa. Meski sudah ada empat tersangka, baru satu tersangka yang sudah ditahan yakni L.

Dia meminta R dan D untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Karena jika tidak, maka polisi akan melakukan penangkapan kepada kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. Adapun kasus penganiayaan itu terjadi pada 18 September 2022, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 20 September 2022. (wib)

Exit mobile version