Nusantara

2 Juli Ditetapkan Jadi Hari Adat Melayu Jambi

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menetapkan tanggal 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi. Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jambi.

“Hari Adat Melayu Jambi telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 312/KEP.GUB/ DISBUDPAR-2.3/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi, Provinsi Jambi,” kata Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Hasan Basri Agus seperti dikutip Antara, Minggu (3/7/2022).

Hasan Basri Agus menjelaskan penetapan Hari Adat Melayu Jambi ditetapkan dengan melakukan rapat besar adat pertama bertempat di Bukit Siguntang, Kabupaten Tebo. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh orang kayo hitam rajo melayu Jambi, Sulthan Bakilat Alam Rajo Minang kabau.

Baca Juga : Basarnas Evakuasi Korban Banjir di Jambi

Kemudian penghulu kepala negeri beserta para pemangku adat dan ulama Islam. Melalui rapat tersebut disepakati pada tanggal 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris mengajak semua pihak bersyukur kepada Allah atas rahmat kesehatan yang diberikan. Pemerintah Provinsi Jambi mendukung seluruh kegiatan LAM Jambi dalam menentukan adat untuk masyarakat terkhusus di Provinsi Jambi.

“Acara hari adat memiliki momentum luar biasa, LAM Provinsi Jambi saat ini sedang menata diri menyusun Adat Melayu Jambi,” kata Al Haris.

Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kepada LAM Jambi atas kinerja-nya dalam membangun adat melayu di Jambi. Harapannya dengan dibangun dan diperlihatkan tentang budaya, Jambi dapat lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia.

“Saya berharap LAM bisa memperkaya budaya dan membangun negeri, adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah,” kata Al Haris.

Pada bulan Juli-Agustus mendatangkan Pemprov Jambi akan mengadakan kenduri. Dimana Jambi memiliki banyak sekali nilai budaya yang harus dikaji dan diangkat, salah satunya kenduri Sungai Batang Hari. “Sungai Batang Hari memiliki sejarah yang sangat luar biasa dalam rangka perjuangan rakyat Jambi pada zaman dahulu,” kata Al Haris.(wib)

Back to top button