Nusantara

Khofifah Minta Ada Pendataan Padepokan usai Tragedi Ritual Payangan

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta ada pendataan padepokan oleh lembaga yang berhak usai terjadinya kejadian ritual yang dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang di Kabupaten Jember.

Kasus kejadian ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan Jember menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, sehingga Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menggelar rapat koordinasi bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kantor Kementerian Agama Jember, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin (14/2/2022), seperti dikutip Antara.

“Sekarang padepokan-padepokan yang ada itu memang harus ada institusi dimana mereka mendapatkan legalitas, sehingga dapat diawasi dan dibina oleh institusi tersebut,” tuturnya di Pendapa Jember.

Baginya padepokan seperti Tunggal Jati Nusantara yang ada di Jember merupakan kejadian patologi sosial yang ada di berbagai daerah seperti Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo yang sudah menyebar karena banyak faktor yang mempengaruhinya dengan berbagai permasalahan sosial yang ada.

Baca Juga: Khofifah Sampaikan Bela Sungkawa Tragedi Ritual Pantai Payangan Jember

Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, lanjut dia, baik Pemprov Jatim maupun pemkab akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan serupa.

“Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan seperti itu, pengawasan bukan untuk membatasi atau melarang, akan tetapi lebih pada legalitas dan pembinaan,” ucapnya.

Terkait dengan rumusannya, lanjut dia, akan segera dibahas, apakah di bawah Bakesbangpol atau Bagian Kesra karena hal itu semata-mata untuk teratur sosial dan saling melindungi.

Dalam rapat koordinasi itu, Khofifah mengatakan pertemuan tersebut untuk bisa memetakan lebih komprehensif yang salah satunya untuk memetakan apakah kegiatan yang dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Payangan merupakan kegiatan ritual (kebudayaan) atau spiritual (keagamaan).

“Pertanyaan kegiatan itu berupa keagamaan atau kebudayaan menjadi penting, sehingga dengan begitu baik MUI, FKUB, NU maupun Muhammadiyah hingga Kemenag dapat mengambil peran, sehingga juru-juru penerang agama harus diaktifkan,” tuturnya. (mg4)

Back to top button