Nusantara

Dua Maling Spesialis Motor Dicokok Polisi

INDOPOSCO.ID – Belum sempat menikmati motor hasil curian, YF (32) dan RS (23), dua pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Kota Serang, dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Serang.

Dua tersangka spesialis pencurian motor parkiran ini ditangkap Tim Resmob di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan  Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (8/2) sekitar pukul 01:30 WIB atau sekitar 7 jam setelah melakukan pencurian.

Tersangka warga Kabupaten Tenggamus, Lampung dan Kota Serang ini sebelumnya menggasak motor Honda Beat milik Jeni (47) yang terparkir di terasnya di Kampung/Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (8/2) sekitar pukul 18:30 WIB.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Yudha Satria menjelaskan, Tim Resmob memperoleh informasi bahwa salah seorang warga Panggung Jati telah kehilangan motor Honda Beat A 3122 DD.

Meski TKP pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota namun Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Iwan Rudini berusaha membantu menangkap para pelaku pencurian motor.

“Dari penyelidikan diketahui para pelaku bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Kelapa Dua,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Minggu (13/2/2022).

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button