Soal Protes Kepsek Terkait BOSDa 2021 Tak Cair, Ini Penjelasan Kadindik Provinsi Banten

INDOPOSCO.ID – Para Kepala Sekolah (Kepsek) melakukan protes atas tidak cairnya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun 2021. Mereka menuntut penjelasan dari Dinas Pendiidkan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, karena sudah melayangkan permohonan bantuan lewat proposal.
Menanggapi hal itu, Kepala Dindikbud (Kadindik) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, salah satu penyebab tidak cairnya BOSDa tahun anggaran 2021 lantaran ada perubahan mekanisme penyaluran.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 10 dan 15 tahun 2019, bahwa pemohon hibah wajib melakukan input di aplikasi E-Hibah.
Kasus yang terjadi pada Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (FK2SMK) Swasta Provinsi Banten, kebanyakan tidak menginput di E-Hibah. Mereka hanya mengajukan proposal secara tertulis tanpa terdaftar di E-Hibah yang diatur dalam Pergub tersebut.
Baca Juga: Ratusan Kepala Sekolah Akan Geruduk KP3B
“Hibah berdasarkan Pergub 10 dan 15 itu ada mekanisme yang meski dijalani, salah satunya adalah pemohon harus input ke E-Hibah. Dan ini yang belum melakukan, karena belum dilakukan maka saya ingin selesaikan dulu administrasi ini,” katanya, Senin (17/1/2022).
Untuk menjembatani permasalahan tersbut, Tabrani mengaku akan berkirim surat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menganggarkan dana pengganti BOSDa 2021 yang tidak cair.
Harapannya, anggaran itu dapat dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.
Mengingat untuk di APBD murni 2022, BOSDa untuk sekolah swasta telah dianggarkan. Namun Tabrani tidak menyebutkan jumlahnya.
“Kalau sudah selesai Insya Allah nanti akan saya lakukan, 2022 ada anggarannya, di 2021 nanti ya nanti saya bermohon kepada TAPD untuk bisa dianggarkan kembali, tentu atas seizin pimpinan nantinya,” terangnya.
Tapi yang harus diingat, pihaknya berusaha dan tidak menjanjikan dapat dianggarkan dan disalurkan. “Nanti saya usahakan, mengajukan permohonan kembali, untuk bisa disalur bergabung dengan 2022. Bermohon yah, saya tidak mengatakan bisa (dianggarkan), bermohon untuk bisa disalur berbarengan dengan 2022,” jelasnya. (son)