• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Aliansi Advokat Banten Siap Bela Buruh yang Diduga Dikriminalisasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 29 Desember 2021 - 12:25
in Nusantara
aliansi

Aliansi Advokat Banten siap bela kaum buruh yang diduga jadi korban kriminalisasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Buntut dilaporkannya buruh oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, mengundang respon advokat di Banten untuk turut memberi pembelaan hukum. Advokat itu membentuk posko Aliansi Advokat Pembela Kaum Marjinal (AAPKM).

Dalam keterangannya, AAPKM dibentuk sebagai bentuk respon bagi rasa keadilan atas dilaporkannya buruh dalam aksi unjuk rasa menuntut di revisinya SK Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten pada 22 Desember 2021 lalu.

BacaJuga:

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Juru bicara AAPKM, Daddy Hartadi saat dimintai keterangan mengatakan, rasa keadilan terusik saat melihat adanya laporan Gubernur Banten Ke Polda Banten dengan melaporkan buruh salahsatunya menggunakan delik Pasal 170 KUHP yang ancaman hukumannya diatas Lima Tahun Penjara. Padahal, kata Dady apa yang dilakukan buruh dalam aksi unjuk rasa itu adalah menyampaikan aspirasi agar UMP yang ditetapkan oleh Gubernur Wahidin Halim di revisi karena dianggap tidak layak bagi buruh.

“Inikan tujuannya adalah penyampaian aspirasi atas terbitnya SK Gubernur tentang UMP yang dirasa tidak adil bagi buruh,” ujar Dady,Rabu (29/12/2021).

Sepertinya kata Dady, tidak ada sedikitpun dipihak buruh yang bertujuan untuk membuat kekacauan dan mengganggu ketertiban umum.

“Apa yang terjadi didalam kantor Gubernur hanya ekses dari kekecewaan buruh karena tidak hadirnya Gubernur untuk menemui mereka. Jadi seharusnya tidak serta merta peristiwa itu dilaporkan oleh Gubernur dengan menggunakan delik pasal 170 KUHP yang diancam diatas 5 Tahun Penjara,” ungkapnya.

Dengan menerapkan 170 KUHP maka seluruh rangkaian perbuatan itu harus bisa dibuktikan secara logis unsurnya,termasuk niat atau tujuannya haruslah untuk mengganggu ketertiban umum, tempat terjadinya perbuatan itu juga harus dilakukan di muka umum, dan akibat perbuatannya harus berakibat yang melanggar hukum, yaitu, adanya kerusakan barang,luka-luka dan kematian. Jadi unsur dari perbuatan yang diatur dalam 170 KUHP bukan hanya akibatnya perbuatannya saja yaitu kerusakan barang.

” Kualifikasi dari delik ini haruslah mengganggu ketertiban umum, jadi harus bisa dibuktikan bahwa para pelaku yang yang dilaporkan punya niat ingin membuat kakacauan sehingga menimbulkan rasa takut pada masyarakat”, terangnya.

Ditambahkan Daddy, AAPKM dibentuk secara taktis sebagai bentuk pengejawantahan nurani di kalangan Advokat untuk terus bisa membela kaum lemah yang berhadapan dengan hukum dan merespon langkah Gubernur Banten yang dengan kekuasaan yang dimilikinya melaporkan Buruh kepolisi melalui kuasa hukumnya.

Terpisah, Dinamisator AAPKM, Raden Elang Yayan Mulyana senada juga mengatakan, jika AAPKM adalah kesepakan banyak advokat untuk memberi pembelaan hukum bagi kaum buruh yang dipolisikan oleh Gubernur Banten. Ia menilai jika Gubernur menggunakan instrumen hukum dalam menyikapi peristiwa unjuk rasa buruh, maka tidak adil jika buruh juga tidak diberi penguatan advokasi hukum.

“Proses hukum biarkan berjalan, dan jika kita diminta buruh untuk membela secara litigasi dipengadilan untuk membuktikan benar tidaknya apa yang disangkakan kepada mereka, kita siap. Insya Allah akan ada puluhan advokat yg akan turut serta dalam pembelaan ini,” tegasnya.(yas)

Tags: buruh di bantendemo buruhPemprov Bantenunjuk rasa

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:02
Gempa-Jateng
Nusantara

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:30
Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara
Nusantara

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10
Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05
Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.