INDOPOSCO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gempur Banten, menggelar refleksi hari anti korupsi dengan demontrasi di Lampu Merah Palima, Kota Serang, Kamis (9/12/2021).
Ketua Komunitas Soedirman 30 (KMS30), Jhordi Fauzi mengatakan, hari anti korupsi merupakan salah satu bentuk peringatan untuk menghindari perilaku koruptif di wilayah birokrasi atau korporasi.
“Akan tetapi, hari anti korupsi hanya menjadi ajang formalitas belaka, yang padahal dalam hari anti korupsi itu sendiri bisa kita artikan bersama sebagai himbauan, gerakan, peringatan untuk menghilangkan watak koruptif, akan tetapi realitas yang terjadi saat ini, jauh dari apa yang masyarakat impikan,” katanya saat orasi.
Baca Juga: Wagub DKI Peringatkan Buruh Demo secara Damai
Ia menyebutkan, Banten adalah salah satu daerah yang memiliki potensi pembacakan anggaran yang mengarah pada Kasus korupsi di wilayah Pemprov.
Menurutnya, dengan sederetan kasus yg yang terjadi dari tahun ke tahun, seperti di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malimping dengan total kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar dari tahun anggaran 2019.
Kemudian, kasus korupsi pengadaan lahan sekolah di Tangsel dengan total kerugian negara sebesar Rp12,6 miliar dari tahun anggaran 2017.
“Dana hibah Ponpes dengan total kerugian negara sebesar Rp70,7 miliar dari tahun anggaran 2018 dan 2020. Pengadaan masker dengaan total kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar dari tahun anggaran 2020,” ungkapnya.
Deretan kasus yang terjadi dari tahun ke tahun di provinsi Banten, kata dia, seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pejabat Pemprov dalam perihal pengawasan anggaran, dan mendidik setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga tidak menjadi tikus-tikus rakus mata duitan yang doyan makan anggaran.
Di sisi lain, perihal komitmen gubernur dan wakil gubernur dalam memberantas korupsi di Provinsi Banten, dinilai hanya menjadi anomali belaka. Padahal dari tahun ke tahun selama masa jabatannya, kasus korupsi terus terjadi di lingkungan Pemprov Banten.
“Sangat disayangkan tidak ada penelusuran lebih lanjut, perihal kasus korupsi yang terjadi dilingkungan Pemprov, maka kita masih bisa memastikan masih ada koruptor yang berkeliaran di lingkungan Pemprov, karena kasus korupsi bukan tindakan perorangan akan tapi ini menjadi kerja-kerja kolektif yang tersusun secara terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya menuntut Gubernur Banten untuk segara tuntaskan kasus korupsi di Provinsi Banten, wujudkan pemerintah yang bersih dilingkungan Pemprov Banten, dan tindak tegas pejabat yang terindikasi terlibat kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten. (son)