PPKM Level 3 Diberlakukan Serentak, WH: Waspada Euforia Akhir Tahun

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengeluarkan kebijakan serentak Pemberlakukan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah.
Keputusan itu dalam rangka meminimalisir terjadinya kepadatan atau kerumunan di tempat wisata pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penerapan PPKM Level 3 di seluruh daerah merupakan kewaspadaan terhadap euforia masyarakat menjelang akhir tahun.
“Nggak apa-apa dalam rangka waspada pada euforia. Akhir tahun biasanya orang berbondong-bondong dan anti lupa pakai masker,” katanya, Kamis (24/11/2021).
Baca Juga: APBD Banten Tahun 2022 Diproyeksikan Rp12 Triliun
Menurutnya, pemberlakuan serentak itu bagian dari kewaspadaan tinggi terjadinya penularan gelombang ketiga.
“Jadi level 3 disamaratakan supaya tingkat kewaspadaannya tinggi, pakai prokes secara ketat,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak akan menutup tempat-tempat wisata di wilayah Banten. Tetapi sifatnya hanya himbauan kepada masyarakat dan pelaku wisata.
“Penutupan nggak, tapi kita memberikan perhatian sungguh-sungguh. Jangan sampai virus datang lagi ke sini, takut jadi ledakan lagi. Makanya diberlakukan level 3 supaya waspada,” jelasnya. (son)