• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Investasi di Banten Semakin Mudah Lewat Perizinan Berbasis Risiko

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 8 November 2021 - 18:58
in Nusantara
Gubernur Banten Wahidin Halim memimpin acara webinar Kebangkitan Ekonomi Banten di Era Pandemi secara virtual. Foto: Ist.

Gubernur Banten Wahidin Halim memimpin acara webinar Kebangkitan Ekonomi Banten di Era Pandemi secara virtual. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi, dengan menarik para investor agar menanamkan modalnya di Provinsi Banten, serta mendorong perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk memudahkan investor, Pemprov Banten melaksanakan perizinan berusaha berbasis risiko, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021.

BacaJuga:

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Perizinan berbasis risiko menjadi legalitas yang diberikan kepada para pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya berdasarkan tingkat potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.

Baca Juga : Produsen Gula Terbesar UEA Siap Investasi di Indonesia

Perizinan berbasis risiko ini diwujudkan dalam bentuk Online Single Submission (OSS) berbasis risiko atau OSS Risk Based Approach (RBA). OSS-RBA ini merupakan portal satu pintu perizinan investasi.

OSS-RBA diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan risiko. OSS berbasis risiko membagi tingkat perizinan menjadi tiga level antara lain rendah, menengah, dan tinggi. Setiap level memiliki syarat yang berbeda-beda.

Khusus untuk usaha berisiko tinggi akan mengacu pada pedoman Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang mengatur teknis perizinan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Komarudin mengungkapkan, pemberian izin dengan analisis berdasarkan risiko adalah salah satu komitmen dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para investor.

Baca Juga : Indonesia Raup USD44,6 Miliar Komitmen Investasi dari UEA

“Investor selalu mencari tempat investasi yang nyaman. Selain strategis, Banten memiliki dukungan infrastruktur yang sangat baik. Banten memiliki kondisi sosio ekonomi yang aman sehingga suasana sangat kondusif bagi para investor,” ujar Komarudin belum lama ini.

Ia berharap kepada seluruh investor lokal maupun luar negeri untuk tidak ragu berinvestasi di Banten.

“Kami sepenuhnya akan membantu dan mendukung para calon investor. Mulai dari sistem perizinan yang mudah, informasi potensi unggulan yang dimiliki oleh Banten dengan seluas-luasnya, serta dukungan masyarakat yang juga akan mendukung kondusifitas dalam berinvestasi,” kata Komarudin.

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam sistem OSS-RBA, sedangkan untuk perizinan yang tidak masuk dalam PP tersebut dan menjadi kewenangan Pemprov Banten dapat dilakukan melalui Sistem Perizinan Elektronik Terbuka (Sipeka).

Untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha, DPMPTSP Provinsi Banten telah mempunyai aplikasi pelayanan perizinan Sipeka.

Komarudin mengatakan, sistem Sipeka yang diterapkan oleh DPMPTSP Banten telah sepenuhnya online dan paperless, dokumen izin yang diterbitkan sudah memuat tanda tangan elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik.

Asistensinya juga dilakukan secara online antara petugas dan pemohon. Selain itu, pelayanan perizinan di DPMPTSP Provinsi Banten telah bersertifikat ISO atau memiliki standar internasional, sehingga telah terbukti secara manajemen dan mutu.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, dengan pelaksanaan perizinan berbasis risiko, dapat mengurangi jumlah izin yang harus diproses oleh pelaku usaha dan efisiensi biaya pengurusan perizinan berusaha bagi pelaku usaha.

“Mempercepat prosedur memulai usaha bagi kegiatan usaha dengan risiko rendah, efisiensi sumber daya pemerintah dengan memfokuskan sumber daya yang terbatas terhadap kegiatan dengan risiko menengah dan tinggi,” tegas Wahidin.

Pelaksanaan pengawasan berbasis risiko merupakan pengawasan yang mengaitkan antara risiko kegiatan usaha dengan perilaku pelaku usaha dalam pelaksanan pemenuhan standar kegiatan usaha seperti aspek risiko (dasar) keselamatan, lingkungan, kesehatan, keterbatasan sumber daya.

Realisasi Investasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsj Banten, Komarudin.
Foto: Ist.

Terjalinnya kerja sama antarpemangku kepentingan bidang investasi telah mendorong realisasi investasi di Banten hingga triwulan III tahun 2021 meningkat signifikan jika dibanding tahun 2020 pada periode yang sama.

Nilai realisasi investasi Provinsi Banten hingga triwulan III (Januari-September) tahun 2021 sebesar Rp 45,601 triliun dengan 10.143 proyek atau sebesar 88.89 persen dari target investasi sebesar Rp51.30 triliun.

Berdasarkan realisasi investasi tersebut, menempatkan Provinsi Banten pada posisi peringkat ke-4 secara nasional dengan realisasi investasi sebesar Rp 22,41 triliun untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan realisasi investasi sebesar USD 1.584,9 juta untuk Penanaman Modal Asing (PMA). (adv)

Tags: investasiPemprov BantenPerizinan Berbasis Risiko

Berita Terkait.

soni
Nusantara

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47
bc3
Nusantara

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:06
bc2
Nusantara

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Terbitkan Izin NPPBKC Milik CV Wahyu Agung Dewantoro

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:05
Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan
Nusantara

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:30
lebak
Nusantara

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3183 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12558 shares
    Share 5023 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2751 shares
    Share 1100 Tweet 688
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.