Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Dilaporkan ke Kejati Banten

INDOPOSCO.ID – Presidium NGO (Non Government Organization) Banten, secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh, Kawasan Teluk Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Proyek tersebut bersumber dari APBN 2021 senilai Rp. 17.235.072.000,-

Proyek pada Balai Kementerian Prasarana Permukiman Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah Provinsi Banten ini diduga sarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal ini disampaikan Koordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin, saat menyampaikan berkas laporan di ruang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten di Kawasan Palima Kota Serang, Banten, Kamis (4/11/2021).

Kamal menyampaikan bahwa indikasi dugaan KKN pada proyek ini terlihat dari molornya waktu penyelesaian proyek dan adanya dugaan pelaksanaan proyek ini dilakukan bukan oleh pemenang lelang (dugaan jual beli proyek).

“Berkas laporan sudah kita susun dan sudah kita serahkan kepada pihak Kejati Banten. Untuk itu, kami meminta pihak Kejati Banten agar segera mengusut tuntas kasus dugaan KKN di proyek ini. Agar menjadi pelajaran berharga bagi pihak yang bersangkutan supaya tidak bermain-main dengan uang rakyat yang mereka gunakan,” tegas Kamal.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dan informasi dari Presidium NGO Banten. Tetapi untuk tindak lanjutnya dibutuhkan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.

“Ya, saya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan terima kasih atas laporan dan informasi yang diberikan oleh Presidium NGO Banten. Nanti akan kami telaah dan dalami untuk menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

Ia menambahkan pengusutan terhadap dugaan KKN memang butuh dukungan dan support dari semua pihak , terutama sinergisitas dengan organisasi seperti dengan Presidium NGO Banten ini.

“Kita apresiasib atas informasi dan sinergisitas dari organisasi Presidium NGO Banten yang konsen dalam upaya pemberantasan KKN di Provinsi Banten ini,” pungkas Ivan. (dam)

Exit mobile version