Ada Jalur Ilegal Warga Buat Masuk Tol Tangerang-Merak

INDOPOSCO.ID – Jalur ilegal sebagai akses alternatif warga untuk masuk jalan Tol Tangerang-Merak. Biasanya akses itu digunakan penumpang bus.
Jalur ilegal warga itu salah satunya berada di samping Perumahan Puri Citra, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka Kota Serang. Tempat ini di sinyalir menjadi Salah satu akses ilegal warga untuk naik maupun Turun, Tepatnya Tol Tangerang-Merak Kilometer 66.
Di lokasi itu, ditemukan tangga sebagai sarana warga untuk masuk dan keluar jalan Tol.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Walantaka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudibyo B Hadi, mengaku telah mentertibkan aksel jakur ilegal karena dikhawatirkan dapat menjadi salah satu sumber kecelakaan.
“Tangganya sudah kita bawa ke Mapolsek Walantaka, dengan tujuan menghindari kecelakaan di area jalan tol, yang berdampak pada kerugian diri pribadi warga maupun pengguna jalan lain,” katanya, Sabtu (16/10/2021).
Pihaknya menghimbau kepada warga untuk tidak lagi menggunakan akses jalur ilegal Tol.
“(Penertiban) Agar tidak terjadi kecelakaan, karena perilaku ini tidak di benarkan dan melanggar hukum,” ungkapnya. (son)