Nusantara

Ancaman Kepunahan Gajah Warnai Hari Satwa Sedunia

INDOPOSCO.ID – Sikap dan aksi keprihatinan atas ancaman kepunahan gajah di Indonesia mewarnai peringatan Hari Satwa sedunia.

“Peringatan Hari Satwa Sedunia yang jatuh pada 4 Oktober memunculkan catatan kritis tentang gajah yang semakin rentan karena perburuan liar di dalam kawasan konservasi,” kata Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (The Society of Indonesia Environmental Journalists (SIEJ) Rahmawati seperti dikutip Antara, Minggu (3/10/2021).

Dia mengatakan, jurnalis harus senantiasa mengkampanyekan pentingnya perlindungan satwa, apalagi yang berada di ambang kepunahan seperti gajah, harimau, anoa, burung cendrawasih dan satwa lainnya.

Berdasarkan data Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Provinsi Lampung, salah satu rumah bagi fauna yang terancam punah (critically endangered) itu, dari hasil survei DNA populasi gajah pada tahun 2010 yang dilakukan Wildlife Conservation Society (WCS) secara keseluruhan terdapat 247 ekor gajah di tahun tersebut.

Namun pada pendataan 2020 hasil dengan dari metode GPS collar yaitu pemantauan Elephant Response Unit (ERU) TNWK dari kelompok gajah yang ada, tercatat hanya 180 ekor yang eksis dan 67 ekor gajah tidak terpantau.

Sementara pada 2020, Balai TNWK mencatat dalam waktu 10 tahun terakhir ada 22 ekor kematian gajah akibat perburuan liar. Gajah-gajah itu mati tanpa gading dan gigi. Bahkan, kontak senjata masih terjadi antara polisi hutan dan pelaku perburuan liar. Sejumlah barang bukti seringkali ditemukan seperti 741 jerat seling, 34 sepeda ontel, 4 perahu dayung, tulang kepala gajah, tulang dan pinggul.

Kepala Balai TNWK Kuswandono mengatakan dari hasil evaluasi dengan aplikasi SMART RBM semester 1 pada 2021 ditemukan alat perburuan 1 jaring kabut, 7 jerat nilon, 16 jerat jerat seling, 40 jerat seling kecil, 2 perangkap kandang, 3 tongkat dan 13 tanda perburuan lainnya.

”Temuan yang kami dapat menandakan bahwa perburuan liar di kawasan TN Way Kambas harus dihentikan, karena mengancam populasi satwa liar dan tentunya akan berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem hutan hingga ekosistem bumi secara jangka panjang,” ujarnya.

Dia mengatakan konsep perlindungan penyangga kehidupan merupakan hal yang sangat penting. Tidak hanya perlindungan bagi satwa yang ada di area konservasi, tetapi juga melindungi ekosistemnya. “Salah satu dari kegiatan konservasi adalah melakukan restorasi hutan, agar keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi ini bisa tercapai,” ujar Kuswandono. (mg3)

Back to top button