INDOPOSCO.ID – Pemerintah tidak boleh terlena dengan kondisi kasus penularan Covid-19 di wilayah Banten yang melandai. Apalagi, saat ini pelajar sudah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Anak tidak boleh menjadi korban penularan virus corona yang kian hari semakin bermutasi. Maka, protokol kesehatan (Prokes) di sekolah harus proteksi.
“Penyelenggaraan PTM walaupun sudah landai harus tetap ketat. Karena Kemenkes juga belum menyebutkan ini aman. Artinya penyelenggaraan PTM harus dalam pengawasan ketat,” kata pengamat pendidikan Eny Suhaeni, Senin (27/9/2021).
Eny menyebutkan, tenaga pendidik harus memberikan conoth yang baik dalam melaksanakan prokes. Salah satunya harus sudah divaksin karena hal itu bagian dari syarat utama mengajar.
“Guru-guru harus melaksanakan prokes ketat, harus ada satgas Covid di sekolah. Harus divaksin, sistem kesehatan harus dilihat,” ungkapnya.
Selain itu, sekolah harus mengantisipasi jika ada murid atau guru yang memiliki gejala Covid-19. Sehingga, sekolah tidak menjadi klater penularan.
“Gimana antisipasi kalau ada anak yang terpapar atau guru, itu yang harus diawasi. Tidak boleh abai karena covid masih gentayangan. Pihak sekolah harus diawal melakukan koordinasi, pengarahan, pembinaan, belajar efektif tapi tidak menyebar, anak-anak terjaga. Jangan PeduliLindungi tapi sarana prasarana kagak di peduliin,” terangnya.
Ia menegaskan, kelas harus benar-benar steril dan berstandar prokes ketat. Hal itu bertujuan agar pelaksanaan belajar mengajar efektif meskipun memiliki keterbatasan waktu.
“Misalkan jarak di kelas harus satu meter. Sisitem pembagian kelas gimana, vitamin sudah disiapkan belum. Efektif pembelajaran dengan anak terlindungi, terprotek. Pemerintah harus terus melakukan pengawasan tidak boleh lepas,” tegasnya. (son)