Nusantara

Kejari Kota Tangerang Sampaikan Duka atas Kebakaran Lapas Tangerang

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, menyampaikan duka yang mendalam bagi keluarga korban kebakaran Blok C2, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1, Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

“Saya menerima laporan kejadian tersebut pada Rabu dini hari tadi tanggal 8 September 2021 sekitar pukul 03.50 WIB dari kasi intel (kepala seksi intelijen) kami. Selanjutnya saya perintahkan kasi intel dan kasi pidum (kepala seksi pidana umum) untuk segera membantu Lapas untuk percepatan evakuasi, melaporkan perkembangan kejadian dan langkah-langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, Rabu (8/9/2021).

Ia mengatakan, pihaknya juga memerintahkan kasi pidum untuk segera berkoordinasi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lapas yang ada di Kota Tangerang, guna memastikan apakah narapidana yang ada di Lapas Kelas 1 Tangerang ada terpidana dari Kejari atau tidak.

“Dari hasil perkembangan informasi terakhir bahwa kejadian tersebut telah memakan korban sebanyak 122 narapidana (napi) di mana ada 81 napi yang merupakan korban selamat dan ada 41 napi yang menjadi korban meninggal. Dari 41 orang tersebut, yang berstatus narapidana dalam perkara yang ditangani Kejari Kota Tangerang ada 11 orang,” katanya.

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan, secara keseluruhan 41 orang napi tersebut ada 2 WNA (Warga Negara Asing) dari Afrika Selatan dan portugal.

Dan secara rinci, kata Kajari, dari 41 org napi yang meninggal, 1 napi terlibat perkara teroris, 1 napi terlibat perkara tipikor (tindak pidana korupsi), 1 napi terlibat perkara pembunuhan dan sisanya 38 napi terlibat perkara narkotika.

“Napi yang ada di Lapas Kelas 1A Tangerang sepengetahuan kami, merupakan napi yang sudah putus perkaranya dan memiliki kekuatan hukum tetap dan Lapas Kelas 1A ini diisi oleh napi dengan pemidanaan lebih dari 5 tahun,” ujarnya.

Kajari mengungkapkan, kejadian kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 A Tangerang merupakan suatu peristiwa yg sangat tidak diinginkan.

“Ini seperti kejadian yang pernah terjadi di Tanjung Gusta, Sumatera Utara,” katanya.

Seperti yang telah disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly bahwa pihaknya telah membentuk dan menunjuk lima tim untuk menginvestigasi kejadian ini.

Tidak hanya itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah meninjau langsung lokasi kejadian. Tim Puslabfor Mabes Polri dan Ditreskrimun Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Biarkan tim bekerja untuk mengidentifikasi, mengungkap dan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” pungkas Kajari Kota Tangerang. (dam)

Back to top button