DPRD Minta Pemprov Banten Perpanjang MoU Pembangunan Sport Center

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan sport center. Ini dilakukan karena MoU sebelumnya habis pada 2021 ini. Dengan demikian proyek multiyears (tahun jamak) tersebut bisa dilanjutkan.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni menjelaskan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Perubaham 2021.
Ia mengatakan ada sejumlah program kegiatan prioritas yang diusulkan Pemprov Banten untuk dikerjakan pada APBD Perubahan tahun ini, termasuk salah satunya adalah pembangunan sport center.
“MoU Sport center itu kan sampai dengan Desember 2021. Hal itu tetap dilakukan meski pembangunannya diprediksi tidak akan selesai hingga masa nota kesepahaman berakhir. Jadi pemprov akan menyelesaikan meski enggak akan selesai juga di 2021,” kata Andra, Sabtu (4/9/2021).
Andra mengatakan mega proyek sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang kembali tidak akan selesai tahun ini.
Karena itu, lanjut Andra, Pemprov Banten telah kembali mengajukan perpanjang MoU tahun jamak untuk penganggaran pembangunan sport center. Berdasarkan keterangan TAPD, hal itu dibolehkan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah menerima surat tersebut kami dari DPRD akan melakukan konsultasi juga. Apakah itu dibenarkan dan sebagainya. Itu untuk catatan kita saat kita masuk pembahasan (APBD 2022). Untuk perubahan MoU itu, DPRD perlu hati-hati,” katanya.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, pembangunan sport center akan terus berjalan. Menurutnya, jika tidak dilanjut justru akan membuat pembangunan terbengkalai.
“Jadi semua pembangunan di Provinsi Banten harus berjalan dan sampai selesai. Jadi itu semua sudah menjadi kewajiban kita. Kalau kita stop terbengkalai malah tidak bermanfaat bagi masyarakat. Semua harus berjalan. Nanti kita akan formulasikan agar semua progres pembangunan yang ada bisa selesai dan hasilnya sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan akan menjadi mubazir karena saat ini prosesnya telah berjalan. Pemprov Banten juga sudah mengukur agar pembangunan tetap berjalan namun penanganan pandemi Covid-19 tidak tehambat.
“Jadi bukan berarti tidak efektif, lebih tidak efektif bila itu diberhentikan. Sudah jadi diberhentikan, uang sudah banyak yang keluar kan logikanya seperi itu. Justru nanti melahirkan masalah baru, kita berpikirnya rasional saja,” katanya.
Senada diungkapkan, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom. Pembangunan sport center tetap dilanjut di perubaham APBD 2021 karena memang sudah menjadi amanat Perda tentang penganggaran tahun jamak.
“Memang sudah terkontrak dan harus dilanjutkan, ada Perdanya,” ujarnya. (dam)