Dinkes: Vaksinasi Pelajar Terbanyak di Kabupaten Tangerang

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah membolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka. Hal itu seiring dengan wilayah Banten berada di level 3 penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, wilayah yang berada di level 3 dan 2 dibolehkan menggelar belajar tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Dalam prosesnya, orang tua dibolehkan tidak memberikan izin kepada anaknya untuk belajar tatap muka, jika masih ragu dengan prokes di sekolah.
“Berdasarkan keputusan Menteri yang ada untuk PPKM Level 3 dan 2 harus menyediakan sarana pendidikan apakah tatap muka atau online, orangtua memilih,” katanya, Minggu (5/9/2021).
Ia menyebutkan, kapasitas ruangan harus dikurangi 50 persen. Setiap tenaga pendidik wajib divaksinasi.
“Total 50 persen. Berdasarkan yang wajib divaksin guru dan tenaga pendidikan. Siswa tidak. Namun gubernur ingin aman, mempercepat vaksinasi di sekolah,” tuturnya.
Meskipun vaksinasi terhadap pelajar bukan jadi syarat belajar tatap muka,” kata dia, namun Gubernur Banten ingin memastikan keamanan di sekolah.
Sehingga, Pemprov Banten gencar melakukan vaksinasi di sekolah. Dengan harapan, sekolah tidak menjadi penyebaran Covid-19.
“Untuk SMA yang terbanyak di Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Lebak sudah banyak hanya beberapa ribu saja. Makanya target September ini lancar (distribusi vaksin) dari pusat,” jelasnya. (son)