Pemkab Pasuruan Klaim Sistem Pembelajaran Tatap Muka Siap Dijalankan

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengklaim mampu melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Hal itubseiring dengan zonasi yang berada di kategori oranye.
Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron mengagakan, dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyatakan daerah yang berada di zona oranye atau masuk dalam Level 3, berpeluang untuk menyelenggarakan sistem pendidikan tatap muka atau di luar jaringan (luring).
Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka sudah dapat akan diselenggarakan mulai pekan depan. Namun masih harus menunggu Surat Edaran Bupati Pasuruan.
“Minggu depan, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pasuruan bisa dimulai. Tentunya harus tetap mengacu pada SE Bupati No 52 terkait Pembelajaran Tatap Muka yang harus dilakukan secara bertahap. 50 persen dari jumlah keseluruhan anak didik di masing-masing sekolah,” katanya, Jumat (13/8/2021).
Jika sistem pembelajaran tatap muka sudah bisa diterapkan, kata dia, pihak sekolah bisa mengatur jam masuknya secara bergantian. Pastinya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Perubahan status zonasi tersebut tentunya melegakan sekaligus menggembirakan bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang selama ini masih menerapkan sistem pembelajaran secara daring. Untuk kemudian bisa kembali menerapkan sistem pembelajaran tatap muka secara bertahap,” tuturnya. (son)