Lapas Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Pengiriman Sandal Jepit

INDOPOSCO.ID – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menemukan 4 (empat) bungkusan plastik yang diduga Narkotika yang diselipkan ke dalam sepasang Sandal Jepit oleh oleh pengantar barang, Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori peristiwa itu terjadi ketika Lapas kedatangan pengantar barang atas nama Ilham Satria Fajar. Pengantar itu bermaksud mengirimkan sepasang sandal jepit untuk warga binaan yang bernama Rio Firdzaki yang menghuni kamar C 16 melalui layanan kunjungan.

“Namun petugas mencurigai barang yang berupa 4 bungkusan plastik tersebut dan petugas mulai melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang titipan didapati 3 (tiga) bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga Sabu dengan bruto 24,8 gram dan 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi serbuk biru diduga Inex dengan bruto 3,2 gram. Kedua barang haram itu diselundupkan dengan modus pengiriman sandal jepit,” Faozul.

Saat dilakukan pemeriksaan, tutur Faozul, pengantar barang yakni Ilham mengakui bahwa yang bersangkutan semula berkomunikasi melalui handphone dengan narapidana Eri Gunawan penghuni kamar D 16 dan diarahkan untuk mengantarkan barang ke Lapas dan ditujukan kepada narapidana atas nama Rio. Kemudian kelompok ini sengaja menyembunyikan barang haram dengan modus mengantar sandal jepit.

“Setelah membongkar kasus ini, kami pun segera melakukan razia ke kamar hunian C 16 dan D 16 dan mendapatkan barang berupa pemanas air 1 buah, pengharum ruangan elektrik 1 buah, sedotan 15 buah, terminal buatan 3 buah, HP 2 buah, Charger HP 3 buah, amplas 1 lembar, korek api gas 8 buah, headset 3 buah, headset bluetooth 1 buah, sendok 2 buah, paku 7 buah, jam tangan 1 buah, tambang 1 gulung dan meteran 1 buah.

“Kemudian terkait kasus penyelundupan narkoba ini, kami kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Bandung penyelidikan lebih lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika tersebut,” kata Faozul Ansori.

Sementara di tempat terpisah Petugas Lapas Kelas I Semarang menemukan 1 (satu) bungkus plastik warna hitam yang diduga berisi narkoba jenis sabu

Menurut Kepala Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto penemuan 1 (satu) bungkus plastik warna hitam ini terjadi saat petugas melakukan kontrol rutin di area branggang dalam Lapas Kelas l Semarang dekat pos 4. Setelah diperiksa ternyata di dalam plastik itu terdapat 1 (satu) Klip plastik warna putih yang diduga berisi sabu seberat 10 gram.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami mencurigai 1 klip plastik warna putih tersebut adalah sabu, maka kami pun segera berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan. Kemudian kami membuat berita acara serah terima barang bukti,” ujar kalapas.

Dia menyatakan dengan kejadian itu, pihaknya segera membentuk tim razia/ penggeledahan kamar dan hunian di lingkungan Lapas Kelas I Semarang untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas. “Dengan adanya kejadian ini, pastilah kami akan lebih memperketat pengawasan,” katanya. (gin)

Exit mobile version