DPRD Banten Sebut Penyaluran Dana Hibah Ponpes 2021 Belum Transparan

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Ria Mahdia Fitri mengatakan, sistem yang tidak transparansi menjadi penyebab utama tindakan korupsi.
“Saya hanya memberikan pandangan dari Fraksi kami, pada hakikatnya ini membuktikan penyaluran dana hibah salah satunya ponpes (pondok pesantren) belum begitu transparan. Sehingga ada kejadian seperti sekarang heboh,” katanya saat ditemui di DPRD Banten, Kamis (24/6/2021).
Agar kasus tidak terulang, pihaknya berpendapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus memperbaiki sisitem. Pengawasan terhadap tahap verifikasi dan pencairan harus dilakukan transparan. Sehingga kasus dugaan pemotongan dan dugaan pesantren fiktif tidak ada lagi.
“Saya hanya mengusulkan ke depannya agar transparansinya lebih diketatin lagi. Sehingga penyaluran dana hibah dapat dikawal, diawasi. Penyaluran tepat, tidak terjadi lagi kasus yang seperti kemarin. Dalam artian transparansinya yang harus diperbaiki, pengawasan penyaluran, sistematislah,” kata Ria.
Dia menyatakan, kasus hukum hibah ponpes harus menjadi atensi dan pembelajaran untuk bantuan tanun 2021. Jangan sampai, persoalan tersebut menjadi sejarah kelam yang berulang. Terlebih, penyalahgunaan wewenang pada bantuan itu bukan kali ini terjadi.
“Harapan saya dana hibah tahun ini tidak serta merta akhirnya diberhentikan, jangan. Karena ini usulan Ponpes yang benar-benar membutuhkan dari tahun sebelumnya. Saya harap tetap disalurkan tapi transparansi penyalurannya itu lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya. (son)