Nusantara

Ajukan Pinjaman Rp4,1 Triliun ke SMI, Pemprov Harap Uangnya Cair Juli

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah resmi melayangkan surat peminjaman dana kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) sesuai skema awal dengan nilai Rp4,1 triliun.

Proses itu telah melewati drama yang panjang pacsa penerapan bunga 6,19 persen dari total pinjaman. Pinjaman jadi dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memberikan pendapat yang direkomendasikan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Diketahui, ada tiga rekomendasi yang disodorkan Pemprov Banten kepada legislator. Pertama, pinjaman dilakukan sepenuhnya yakni Rp4,1 triliun dengan resiko bunga 6,19 persen. Kedua, meminjam sesuai kebutuhan program strategis. Ketiga, tidak melakukan pinjaman.

Kemudian, ada 7 fraksi yang berpendapt pinjaman harus dilakukan sepenuhnya sesuai rekomendasi nomor prtama. Di sisi lain, ada 2 fraksi yang berpendapat tidak perlu melakukan pinjaman sama sekali lantaran akan memberatkan pembayaran.

“Semua program dan kegiatan yang dianggarkan menggunakan dana dari SMI sudah dianggarkan pada APBD 2021, sebagaimana yang disampaikan Gubernur Banten, kami sudah berkirim surat dan mengajukan permohonan kepada SMI dengan pola yang Rp4,1 triliun,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, Selasa (26/5/2021).

Diterangkan Rina, ajuan dana pinjaman itu akan dilakukan verifikasi kemanfaatannya oleh PT. SMI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP). Artinya, tidak menutupkemungkinan pencairan pinjaman tidak sepenunya atau full sepenuhnya.

“Nanti kami sudah menghitung Rp4,1 triliun itu masih ada beberapa tahapan oleh pemberi dalam hal ini SMI dan DJPK. Nanti dilakukan rakortek, apakah semua yang diusulkan Pempov Banten ini dapat disetujui, itu nanti berdasarkan hasil Verifikasi karena ini tidak hanya Pempov Banten saja yang mengajukan ke SMI, makanya dilakukan verifikasi apakah eligibeler atau tidak. Beberapa faktor itu apakah program ini mendukung PEN, itu yang utama,” terangnya.

“Apakah dari segi waktu juga terpenuhi. Nanti berapa besarannya tergantung dari hasil verifikasi antara Pemprov Banten, SMI dan DJPK,” tambahnya.

Adapun terkait dengan pembayaran bunga, lanjutnya, tentu menjadi pembahasan Pemprov Banten di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Tetapi untuk pembayaran provisi dan biaya pengelolaan, telah dianggarkan pada APBD Murni 2021.

“Untuk pembayaran pokokĀ  itu dikasih greas period selama dua tahun belum dilakukan pembayaran, kami hanya membayar provisi 1 persen dan biaya pengelolaan pinjaman 0, 185 persen. Kalau bunga nanti dihitung, berapa 6,19 itu terhadap yang dicairkan. Yang sudah dianggarkan hanya untuk provisi dan biaya pengelolaan di APBD Murni,” jelasnya.

Pihaknya berharap, pencairan dana pinjaman dapat dicairkan pada bulan Juli 2021 setelah Rapat Koordinasi Teknik (Rakortek).

“Berkasnya sudah kami serahkan ke SMI, mungkin Juni kami melakukan verifikasi dan Rakortek, mudah-mudahan Juli sudah ada pencairan ke RKUD dan sudah ada kepastian jumlahnya,” paparnya.

Rina menegaskan, keuangan Pemprov sudah dinyatakan mampu untuk melakukan pinjaman beserta dengan bunganya. Karena di awal sudah dilakukan perhitungan dan evaluasi.

“Pembayaran bunganya flat sesuai dengan Bank debetnya. Jadi nanti tinggal sisanya,” pungkasnya. (son)

Back to top button