Nusantara

Puluhan Hektare Sawah Terendam Banjir Akibat Pembangunan Tol Serang Panimbangan

INDPOSCO.ID – Puluhan hektare areal persawahan produktif di Desa Bojong Pandan dan Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, terendam banjir akibat pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yang melintasi wilayah tersebut.

Menurut Zanudin (59), salah seorang pemilik lahan sawah yang terendam banjir kepada INDOPOSO.ID, sejak adanya pembangunan jalan bebas hambatan setahun lalu, praktis para petani tidak bisa lagi menanam padi, karena sodetan atau aliran irigasi tertimbun oleh pembangunan jalan tol. Kalaupun bisa panen hasilnya tidak maksimal, dan paling bisa bertanam padi sekali dalam setahun. Dulu sebelum ada jalan tol ini kami bisa panen dua kali dalam setahun,” ungkap Zainudin, Selasa (2/2/201).

Ia mengungkapkan, tahun ini dipastikan puluhan hektare tanaman padi yang baru berumur dua bulan di wilayah tersebut mengalami puso, karena terendam banjir akibat tidak adanya pembuangan air atau sodetan yang dibangun oleh kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan tol.

”Kami bingung mau mengadu kemana, karena kami dulu pernah protes kepada carik (sekdes-red) malah kami dikatakan tidak mendukung program pemerintah,” cetusnya.

Hal senada dikatakan Ipit (45), seorang petani padi di Catang yang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, karena tanaman padi yang baru berumur dua bulan terendam banjir akibat tidak adanya pembuangan air.

”Jadi kalau turun hujan deras praktis sawah kami terendam oleh banjir, karena aliran air yang dulunya hingga ke seberang jalan tol kini sudah tertutup oleh pembagunan jalan bebas hambatan ini,” ungkapnya.

Ia berharap adanya kompensasi yang diberikan oleh pemerintah kepada para petani yang mengalami kerugian akibat pembanguna jalan tol tersebut. Apalagi kata Ipit, sebelumnya petani tidak pernah diajak bicara oleh pemerintah saat rencana pembanguna jalan tol dilakukan.

”Dulu yang diundang ke kantor desa itu hanya pemilik lahan yang terkena pembebasan lahan, sementara kami yang terdampak seperti ini tidak pernah diajak bicara,” katanya

Legal Manager PT Wijaya Karya jalan tol Serang Panimbang Rendy Dwiandika yang dikonfirmasi terkait keluhan petani padi di Kecamatan Tunjung Teja, meminta INDOPOSCO untuk konfirmasi ke PIC atau manager HCU.

“Coba konfirmasi ke PIC humas atau manajer HCU pak Bambang,” ujar Rendy. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button