Komisi XII Soroti Harga hingga PSN Pembangunan PLTSa di Jawa-Bali: agar Tak Jadi Beban PLN

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menanggapi usulan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono terkait dukungan APBD dan penghapusan tipping fee bagi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Ia menekankan bahwa meskipun PLTSa penting sebagai solusi pengelolaan sampah, kebijakan energi harus memastikan keberlanjutan dan daya saing ekonomi.

“Aturan yang ada saat ini membuat harga jual listrik dari PLTSa ke PLN tidak kompetitif. Buktinya, PLTSa Benowo Surabaya maupun Putri Cempo Surakarta masih terengah-engah hingga hari ini,” kata Ateng dalam keterangan tertulisnya yangbditerima INDOPOSCO.ID di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, penyebab utama harga beli listrik PLN tidak kompetitif adalah kondisi kelebihan pasokan daya di Jawa-Bali.

“Kalau listrik masih surplus, PLN sejatinya tidak butuh membeli listrik lagi dari Independent Power Plant (IPP). Mungkin kalau PLTSa ditempatkan di wilayah yang memang kekurangan pasokan listrik, harga belinya bisa lebih masuk akal. Itu pun kalau tarifnya diatur pemerintah, bukan hanya oleh PLN,” jelasnya.

Ia juga menyoroti rencana pembangunan 12 PLTSa baru sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kembali ditempatkan di wilayah jawa – bali yang dianggap hanya menambah beban kelebihan listrik yang sudah ada.

“Kalau semuanya tetap ditempatkan di Jawa-Bali, justru hanya akan menambah beban PLN. Padahal, kebijakan yang ada belum memperbolehkan IPP menjual langsung ke pelanggan industri,” cetusnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan perlunya pembenahan regulasi agar ekosistem pengembangan pembangkit energi terbarukan dapat terus berkembang.

“Selama monopoli PLN tidak dibuka, maka investor akan ragu. Sama halnya dengan Pertamina. Jika monopoli itu dicabut, saya yakin banyak investor yang masuk. PLTSa maupun energi terbarukan lainnya tidak harus dijadikan PSN, tapi akan tumbuh dengan sendirinya karena ada iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa pengelolaan sampah harus diintegrasikan dengan kepentingan energi secara adil agar kedua masalah tersebut dapat teratasi dengan baik.

“Jangan sampai program PLTSa hanya jadi beban keuangan PLN tanpa menghasilkan solusi energi yang berkelanjutan. Harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, masyarakat, dan dunia usaha,” pungkasnya. (dil)

Exit mobile version