INDOPOSCO.ID – Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendiksaintek, hingga Juni 2025 tercatat 921.000 pemohon KIP Kuliah, sementara kuota yang tersedia hanya 200.000. Artinya lebih dari 700.000 calon mahasiswa tidak terakomodasi.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi mendesak Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) untuk menambah jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurutnya, langkah ini penting agar lulusan SMA sederajat memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
“Jumlah pemohon KIP Kuliah terus meningkat, tetapi kuota yang tersedia tetap. Akibatnya banyak adik-adik kita gagal melanjutkan kuliah karena alasan biaya,” ujar Kadafi, saat rapat dengan Menteri Pendidikan Saintek di Ruang Rapat Komisi X, Gedung DPR, Rabu (3/9/2025).
Kadafi menegaskan KIP Kuliah merupakan instrumen penting untuk menjamin hak pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa. Karena itu, penambahan kuota mendesak dilakukan agar tidak menimbulkan ketidakadilan
Aspirasi serupa, katanya, juga disampaikan para rektor PTN maupun PTS yang menghadapi banyak mahasiswa membutuhkan bantuan. Selain penambahan kuota, Kadafi menekankan perlunya penyederhanaan prosedur pengajuan KIP.
Ia menyoroti masih banyak kampus swasta di daerah yang kesulitan dengan birokrasi dan persyaratan teknis, apalagi dengan keterbatasan akses internet. “Jangan sampai niat membantu justru menjadi beban karena prosesnya berbelit. Proses ini harus disederhanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kadafi meminta pemerintah lebih serius membina perguruan tinggi daripada sekadar menutup kampus bermasalah. Menurutnya, penutupan hanya merugikan mahasiswa yang harus pindah dan kehilangan kesempatan belajar.
“Prioritas utama adalah menjamin akses pendidikan bagi anak anak bangsa. Menambah penerima KIP dan mempermudah prosedurnya adalah kunci mewujudkan keadilan pendidikan serta menyiapkan generasi emas Indonesia,” pungkasnya. (dil)