Maraknya Modus Haji Tanpa Antre, Kemenag: Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Tergiur

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap maraknya modus penawaran Haji tanpa antre yang akhir-akhir ini semakin meresahkan.
Kepala Biro Humas Komunikasi Publik (HKP), Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan, masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran Haji tanpa antri.
“Ibadah Haji hanya dapat dilakukan dengan visa Haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Jadi masyarakat jangan tergiur dengan tawaran Haji tanpa antri, Haji langsung berangkat, atau Haji tanpa daftar resmi,” ujar Fauzin di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan, visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji. Penting untuk diketahui bahwa setiap orang yang kedapatan berhaji tanpa visa Haji resmi akan dikenai sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi.
“Sanksinya termasuk penahanan, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan,” bebernya.
“Ini bukan hal sepele, dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah,” sambungnya.
Dia mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi adanya praktik penipuan atau promosi Haji tanpa antri dengan jalur tidak resmi.
“Mari bersama kita jaga kemurnian ibadah ini dan lindungi sesama dari jeratan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. (nas)