Nasional

Batasi Penggunaan Medsos Bagi Anak-anak di Bawah 18 Tahun, Ini Dampaknya

INDOPOSCO.ID – Teknologi digital yang berkembang pesat membawa tantangan baru. Untuk itu pengelolaan digital harus dilakukan secara bijak.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dalam keterangan, Kamis (12/12/2024).

Di beberapa negara, menurut dia, telah membatasi penggunaan media sosial (Medsos) untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun. Hal ini dikarenakan dampak negatif teknologi digital yang sulit dikendalikan.

Ia mengungkapkan, algoritma digital menyajikan konten berdasarkan preferensi pengguna yang kerap kali memperkuat pola pikir tertentu. “Fenomena ini berisiko mendorong radikalisme, seperti kasus seorang remaja di Solo yang mempelajari merakit bom melalui internet,” ucapnya.

Menurut dia, media digital memiliki kontrol besar terhadap masyarakat. Medsos memberikan kebebasan kepada siapapun untuk mengunggah konten. Dengan ini menciptakan tantangan besar untuk memastikan ruang digital diisi dengan konten positif.

“Kita harus mengisi ruang-ruang digital, agar tidak diambil alih oleh kelompok-kelompok dengan paham radikal,” ujarnya.

Ia menekankan kolaborasi lintas instansi yang menjadi hal penting dalam mendukung moderasi beragama. Tidak hanya Kementerian Agama, tetapi juga Kementerian lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berperan dalam memastikan tersedianya fasilitas publik yang inklusif.

“Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah teladan unik dalam menciptakan harmoni di tengah keberagaman. Keberhasilan ini menjadi tawaran penting bagi dunia,” katanya.

“Pengelolaan digital yang bijak, kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan instrumen pendidikan, Indonesia dapat terus menjadi teladan keberagaman yang damai di tengah tantangan era digital,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button