Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Pengawas TPS Sampai 28 September 2024
INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS. Proses pendaftaran akan dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024.
“Administrasi pendaftaran ditujukan ke pantia perekrutan di sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing yang pendaftarannya dibuka hingga 28 September 2024,” ungkapnya dalam.keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Herwyn bercerita, Bawaslu secara berjenjang telah mempersiapkan pengawas ad hoc (sementara). Usai dibentuknya Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), jelasnya, kini dimulai tahapan pembentukan Pengawas TPS yang akan tersebar di setiap TPS.
Dia menjelaskan, Pengawas TPS sendiri berjumlah satu orang di tiap TPS yang dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan tujuh hari setelah hari pemungutan suara. Dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/Hk.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024, imbuh dia, proses pendaftarannya dilakukan pada 12-28 September 2024 hingga dilantik pada 3-4 November 2024.