Nasional

Baznas dan BNN Manfaatkan Dana ZIS Perangi Narkoba di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memanfaatkan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) guna memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga tersebut.

“Pemberantasan narkoba adalah kewajiban kita bersama. Dengan mengoptimalkan ZIS, kita dapat menyalurkan dana untuk program-program yang berdampak langsung dalam memerangi narkoba,” kata Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (27/8/2024).

Noor menyebutkan, salah satu program yang akan dijalankan adalah dengan meningkatkan pengumpulan dana ZIS di lingkungan BNN di seluruh Indonesia.

“Dana ZIS yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk berbagai program pemberantasan narkoba, seperti rehabilitasi, pencegahan, dan sosialisasi,” katanya.

Noor juga menjelaskan, kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh urgensi pemberantasan narkoba yang memiliki dasar yang sangat kuat dalam ajaran agama.

Adapun nota kesepahaman ini, kata nya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengguna dan pengedar narkoba akan pentingnya mengalihkan dana yang selama ini digunakan untuk kegiatan negatif menjadi kegiatan positif.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button