• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Jadwalkan Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Suap MA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 17 Mei 2023 - 09:30
in Nasional
ali

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Hari ini diagendakan pemanggilan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (17/5/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Kepercayaan Makin Kokoh, 55 Persen Publik Puas Program MBG

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Ali mengingatkan kepada kedua tersangka untuk bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

“Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik. Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan,” ujarnya.

KPK pada Rabu (10/5) telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Meski demikian, Ali belum bersedia membeberkan identitas kedua tersangka tersebut maupun peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.

Hal tersebut, kata dia, akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.

“Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dengan penetapan dua tersangka baru, total ada 17 tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka yang telah diumumkan, yakni Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH). (mg2)

Tags: Kasus Suap MAKPKMASuap MATersangka Baru Kasus Suap MA

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Kepercayaan Makin Kokoh, 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27
organik
Nasional

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 20:30
hensat
Nasional

Analisis Bukan Horoskop, Cara Publik Menyikapi Pengamat Perlu Diubah

Senin, 13 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.