DPR Dorong Pooling Fund Guna Penanggulangan Bencana Indonesia

INDOPOSCO.ID – Komisi VIII DPR RI mendorong pendanaan bencana dengan mekanisme Pooling Fund Bencana (PFB), yang telah dikemukakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk kebutuhan penanggulangan bencana di Indonesia.
“Saya kira ini merupakan terobosan yang sangat baik, dan tentu nanti kami akan dorong di Komisi VIII untuk memastikan agar efektifitas dari program atau sumber pembiayaan dari pooling fund ini betul- betul bisa memiliki kemanfaatan dalam rangka menyerap berbagai kebutuhan masyarakat terutama kalau kita lihat bahwa tidak semua daerah memiliki fiskal yang kuat,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam Rakornas Penanggulangan Bencana 2023 di Jakarta, Kamis (2/3).
PFB merupakan sebuah skema mengumpulkan, mengakumulasi dan menyalurkan dana khusus bencana oleh sebuah lembaga pengelola dana.
Pembentukan PFB ditujukan untuk melindungi APBN terhadap tekanan akibat bencana melalui upaya proaktif di masa tidak terjadi bencana, dengan investasi berupa akumulasi dana dan transfer risiko melalui asuransi.
Ace mengatakan penanggulangan bencana, bukan hanya soal bagaimana melakukan respon terhadap pada saat terjadi bencana. Tetapi adalah bagaimana paradigma penanggulangan bencana, dari tanggap darurat bencana menjadi lebih menitikberatkan kepada mitigasi bencana.