Sambo Sebut Proses Tambang Ilegal Sudah Dilaporkan ke Kapolri

INDOPOSCO.ID – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyatakan bahwa pihaknya sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divpropam terkait dengan setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Gini, laporan resmi ‘kan sudah saya sampaikan ke pimpinan (Kapolri – Red) secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi,” kata Ferdy Sambo seperti dikutip Antara, Selasa (29/11/20220).
Selanjutnya, kata Sambo, apabila akan ditindaklanjuti silakan untuk bertanya kepada instansi-instansi lain yang melakukan penyelidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga membenarkan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri sempat diperiksa. “Iya, sempat,” tutur Ferdy.
Baca Juga: Hakim Diminta Perhatikan Fakta Perintah Sambo
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah ketika menanggapi tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. “Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT,” ucap Agus.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait dengan ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi,” ucapnya.
Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. “Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua,” kata Agus. (wib)