Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Tangkap Medina Zein

INDOPOS.CO.ID – Polda Metro Jaya menjemput paksa pemilik akun dengan pengikut cukup banyak di Instagram (selebgram), Medina Zein karena diduga terkait kasus pencemaran nama baik atas nama pelapor Marissya Icha.
“Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Namun, Zulpan tidak merinci secara detail kapan dan tempat pelaksanaan jemput paksa atau penangkapan tersebut dilakukan.
Zulpan menambahkan, usai dilakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein, kemudian yang bersangkutan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan,” ujar Zulpan.
Baca Juga: Polda Metro: Mediasi Medina Zein-Marrisya Gagal
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.