Nasional

KPK Duga Angin Prayitno Aji Beli Aset Pakai Nama Orang Lain

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) membeli sejumlah aset dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

Untuk mendalaminya, KPK memeriksa delapan saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/2), untuk tersangka Angin dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan pembelian sejumlah aset oleh terdakwa APA dengan menggunakan identitas pihak- pihak tertentu,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga : Pelapor Korupsi Dana Desa Tersangka, KPK Turun Tangan

Delapan saksi, yaitu tujuh dari pihak swasta masing-masing Mulyatsih Wahyumurti, Sugito Mas, Aldy Garnadi Gardjito, Tri Hariastuti, Ani Melania, Purnomo Sidi, Kiagus Risyiqan Urfani, dan perwakilan dari PT Pardika Wisthi Sarana.

Dua saksi lainnya yang juga dipanggil untuk tersangka Angin tidak menghadiri panggilan, yakni Machzarwan dan Sri Lestari, keduanya dari pihak swasta.

“Tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada agenda pemanggilan selanjutnya,” kata Ali.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button