Nasional

Pengamat Waspadai Kontrak Politik di Bawah Meja Pada Pengisian Pj Kepala Daerah

INDOPOSCO.ID – Jelang kekosongan jabatan pada kepala daerah menjadi perharian bagi khalayak umum. Dihawatirkan akan rawan kepentingan politik.

Mengingat, akan banyak kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023.

Hal itu harus diawasi secara bersama agar penentuan atau penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah objektif.

Baca Juga : DPR Minta Kemendagri Selektif Usulkan Pj Kepala Daerah

Pengamat politik, Ikhsan Ahmad mengatakan, patut diduga terpilihnya seseorang menjadi Pj kepala daerah rawan dengan kontrak transaksi di bawah meja.

Mengingat, tahun 2022 hingga 2024 merupakan rangkaian tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.

“Patut diduga kejadiaan seseorang menjadi Pj karena kebersediaannya melakukan kontrak komitmen politik di bawah meja,” katanya saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Ia menyebutkan, netralitas sikap aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu adalah sebuah kebohongan. Alasannya, pihaknya meyakini akan tercipta dua panggung.

“Panggung depan semua simbol, sikap dan pernyataan netral akan mengalir deras seperti keindahan air terjun yang turun deras tetapi dipanggung belakang, kemampuan mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan dan mengkapitalisasi dukungan politik akan terjadi,” ungkapnya.

Ia menduga, desain pengisian dalam Pj gubernur bagian dari konsolidasi bersama partai politik yang memiliki kepentingan untuk meraup kemenangan jelang Pemilu 2024.

“Patut diduga desain pengisian Pj bagian dari konsolidasi kekuasaan dan membangun keseimbangan bargaining position partai. Oleh karena itu, Pj gubernur adalah sasaran antara yang diperlukan bagi pihak-pihak yang bertarung,” jelasnya. (son)

Back to top button