DPR: Pemerintah Harus Akomodir Hak Orangtua Pilih PJJ

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta aturan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk dievaluasi. Pasalnya, hak orang tua untuk tetap memilih opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dihilangkan.
Menurut dia, seharusnya pemerintah tidak boleh menghilangkan opsi untuk memilih PJJ tersebut. Sebab, keluarga menjadi penanggung jawab terbesar bila anak terpapar Covid-19.
“Orang tua peserta didik harusnya memiliki hak penuh untuk memastikan pendidikan bagi anaknya dan sekaligus melindungi sang anak dari paparan Covid-19,” ujar Netty Prasetiyani melalui gawai, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: P2G Nilai Pelaksanaan PTM 100 Persen Terlalu Dipaksakan
Keputusan terkait pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021. Dalam aturan itu, Orang tua/wali tidak bisa memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah bulan Januari 2022.
Pada SKB 4 Menteri sebelumnya orangtua memiliki hak untuk memilih PJJ. Pemerintah, lanjut dia, seharusnya mengakomodir kekhawatiran orang tua untuk keselamatan anaknya.
“Pemerintah jangan memaksa harus PTM, tetap sediakan fasilitas untuk proses PJJ. Apalagi berdasarkan temuan dari KPAI penerapan prokes di sekolah-sekolah masih sangat lemah, karena minimnya pengawasan,” terangnya.
Di sisi lain banyak sekolah yang fasilitas prokesnya tidak memadai. Jadi wajar apabila ada orang tua yang khawatir melepas anaknya untuk mengikuti PTM,” imbuhnya. (nas)