• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alat Deteksi Covid-19 Minim, Epidemiolog: Semua Provinsi Harus Punya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 16:10
in Nasional
Petugas melakukan swab antigen

Petugas melakukan swab antigen. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semua provinsi harus memiliki alat deteksi virus Covid-19. Tidak saja untuk tracing varian Omicron saja, tapi juga semua varian Covid-19 lainnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Epidemiolog Windu Purnomo secara daring, Kamis (30/12/2021).

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia baru memiliki 20 alat deteksi Covid-19. Dan itu berada di ibukota provinsi.

“Idealnya setiap provinsi kita harus punya alat deteksi Covid-19. Tracing kita masih lemah, Kemenkes harus segera mengadakan itu untuk mendukung upaya tracing,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tanpa alat tersebut surveilance akan lemah. Sebab, masuknya varian baru akan menciptakan varian baru.

“Varian-varian ini kan bisa bermutasi dan itu karena terjadi transmisi,” terangnya.

Kebijakan penanganan Covid-19 oleh pemerintah harus didukung penuh oleh masyarakat. Mereka harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Yang paling penting itu penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” tegasnya.

“Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Selama ini penggunaan aplikasi ini tidak serius, hanya di pasang di hotel, tempat wisata dan lainnya. Ini kesalahan besar, pengawasan tidak ada,” imbuhnya.

Ia menegaskan, seharusnya satgas di daerah melakukan pengawasan itu. Sanksi tegas harus diberikan kepada pengelola hotel, tempat wisata atau tempat lain yang ditemukan lalai.

“Kalau ketahuan asal-asalan menerapkan aplikasi, langsung saja diberikan sanksi, misalnya tutup saja tempat usahanya,” ungkapnya.(nas)

 

Tags: covid-19EpidemiologKementerian KesehatanPeduliLindungi

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3620 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.