• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Instruksi Mendagri soal Lanjutan PPKM Luar Jawa Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 23 November 2021 - 13:40
in Nasional
ppkm luar jawa-bali

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru tentang lanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk daerah luar Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menyebutkan instruksi itu mulai berlaku pada Selasa 23 November sampai dengan 6 Desember 2021.

BacaJuga:

Pemerintah Rotasi Personel Karhutla di Sumatera-Kalimantan Hindari Kelelahan Ekstrem

Sidang Lanjutan Kasus Gus Yaqut, Keadilan Tak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

Epson Tebar Promo Spesial Anniversary, Pembelian Projector Bisa Dapat Bonus hingga Rp300 Ribu

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) untuk daerah luar Jawa dan Bali itu diatur dalam Inmendagri 61/ 2021.

Inmendagri 61/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku serta Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen,” tulis Inmendagri 61/2021.

Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kemudian pedoman penetapan itu ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, dimana level PPKM kabupaten/ kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50 persen.

Berdasarkan level itu, Inmendagri mengatur penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat seperti soal belajar mengajar tatap muka dan daring.

Kemudian, soal pembatasan pegawai bekerja di kantor (WFO) dan bekerja dari rumah (WFH), penyesuaian kegiatan masyarakat di tempat umum seperti pasar, supermarket, kegiatan olahraga maupun seni budaya.

Penyesuaian juga dilakukan soal kapasitas untuk tempat ibadah, soal pelaksanaan pesta pernikahan maupun pengaturan sarana transportasi umum. Semua penyesuaian itu masih mirip dengan instruksi sebelumnya yakni Inmendagri 58/2021 yang berlaku 9-22 November 2021.

Kemudian, untuk penyesuaian aturan syarat perjalanan domestik seperti kapal, bus kereta api dan pesawat terbang tidak lagi diatur di dalam Inmendagri melainkan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.(mg1)

Tags: Jawa-BaliPPKMwfo

Berita Terkait.

karhutla
Nasional

Pemerintah Rotasi Personel Karhutla di Sumatera-Kalimantan Hindari Kelelahan Ekstrem

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:06
yaqut
Nasional

Sidang Lanjutan Kasus Gus Yaqut, Keadilan Tak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25
epson
Nasional

Epson Tebar Promo Spesial Anniversary, Pembelian Projector Bisa Dapat Bonus hingga Rp300 Ribu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:24
DPD RI Minta Pemutakhiran DTSEN Tetap Prioritaskan Perlindungan Pasien
Nasional

DPD RI Minta Pemutakhiran DTSEN Tetap Prioritaskan Perlindungan Pasien

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:32
Perkuat Internasionalisasi, Pascasarjana UNIS Tangerang Jajaki Kerja Sama dengan UKM dan IIUM Malaysia
Nasional

Perkuat Internasionalisasi, Pascasarjana UNIS Tangerang Jajaki Kerja Sama dengan UKM dan IIUM Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:05
LPDB Dorong Koperasi Jadi Mesin Lapangan Kerja Anak Muda, Alternatif Ketergantungan Pinjol
Nasional

LPDB Dorong Koperasi Jadi Mesin Lapangan Kerja Anak Muda, Alternatif Ketergantungan Pinjol

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:50

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.