Pramuka Buat Lembaga Internal Audit Penggunaan Anggaran Hibah Daerah

INDOPOSCO.ID – Kwarda Pramuka Banten membentuk lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) internal, guna mengaudit laporan penggunaan anggaran yang bersumber dari hibah daerah. Mengingat, setiap tahunnya Pramuka selalu diberi anggaran dari pemerintah.

Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Komisaris Jendral Polisi (Purn), Budi Waseso mengatakan, pembentukan lembaga BPK internal untuk mengawasi penggunaan anggaran. Sebab, Pramuka adalah salah satu organisasi yang selalu diberi bantuan anggaran oleh pemerintah.

Baca Juga : Cegah Covid-19 di Nataru, Ketua Kwarnas Kerahkan Satgas Pramuka

“Memang setiap organisasi ada penggunaan anggaran yang diberikan dari daerah, itu harus diawasi oleh bidangnya pengawas,” katanya, Jumat (5/11/2021).

Ia mengungkapkan, anggaran itu digunakan untuk pembinaan dan kegiatan-kegiatan yang bersifat membantu masyarakat. Sehingga diharapkan, penggunaan anggaran dapat tertib dan tidak ada penyalahgunaan.

“Iya, untuk pembinaan Pramuka, itu harus (diawasi). Tertibnya harus begitu,” ungkapnya.

Baca Juga : Dukung PTM Terbatas, Pramuka Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Pramuka Banten, Andika Hazrumy menyebutkan, lembaga BPK untuk mengawasi pengelolaan anggaran di internal Pramuka.

“Kan setiap tahun Pramuka organisasi yang dikhususkan mendapatkan hibah. Beda dengan organisasi lainnya,” ujarnya.

Namun sejauh ini, penggunaan anggaran yang dikelola oleh Prmauka berjalan dengan tertib sesuai ketentuan dan mekanisme prosedur.

“Tertib, semua tertib. Nah ini penguatan untuk menyusun sinergisitas antara Kwarda dan BPK,” jelasnya. (son)

Exit mobile version