• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dinasti Korupsi, Pengamat Desak Pembuatan UU Pemberian Sanksi Parpol Dilarang Kontestasi Politik

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:08
in Nasional
korupsi

Ilustrasi - Dodi Reza Alex Noerdin. Foto: Instagram/@dodirezaalexnoerdin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat kembali dipertontonkan dengan prilaku korupsi oleh oknum pejabat. Tidak hanya itu, kini Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex harus mengikuti langkah ayahnya, yakni Alek Noerdin eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), yang lebih awal ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anak dan Ayah itu terbukti melanggar hukum demi keuntungan pribadi. Kejadian ini menjadi cerminan buruk bagi sistem demokrasi yang melahirkan dinasti politik koruptif.

BacaJuga:

Jejak Nobel di Hutan Lampung: Tambling Jadi Ruang Pertemuan Sains dan Alam

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Ribuan Pramuka Penggalang Belajar Energi Terbarukan dan Sawit di Jamnas 2026

Pengamat Hukum, Emrus Sihombing mengatakan, korupsi yang dilakukan oleh pejabat di Indonesia, tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang belum ada perbaikan sistem rekrutmen kader partai politik (Parpol) dan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ia menyebutkan, tidak hanya terjadi di Sumsel dinasti politik terkena OTT, di daerah lain juga ada. Berdasarkan analisisnya, prilaku korupsi yang dilakukan Anak dan Ayah itu, bisa jadi ada transfer pengalaman kiat melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya berhipotesa dengan dinasti politik, berarti ada transfer pengamalaman dari kekerabatannya yang lebih dulu menjabat terlebih dulu. Ini harus diperbaiki,” katanya kepada Indoposco, Minggu (17/10/2021).

Ia menerangkan, prilaku koruptif terjadi lantaran sistem politik yang pragmatis. Majunya seorang calon pejabat yang diusung Parpol, bukan dilatarbelakangi idealisme dan sokongan dari masyarakat. Melainkan difaktori oleh hegemoni politik, kekuatan logistik untuk berkuasa.

“Artinya tidak ada makan siang yang gratis. Tumbuhnya hal seperti ini karena politik pragmatis. Mereka maju bukan didukung oleh idelaisme, didukung oleh rakyat untuk maju. Ini suatu contoh buruk yang diperlihatkan oleh kekerabatan di daerah tertentu terkena OTT,” terangnya.

Emrus berujar, budaya politik saat ini kebanyakan bermodalkan kekuatan kekuasaan kerabat atau orangtua yang menjadi pejabat. Sangat jarang pemimpin yang lahir dari permintaan masyarakat.

“Ada ‘penyampaian pengalaman dari oranrtuanya atau kerabat bagaimana melakukan politik pragmatis’. Sehingga biaya politik sangat mahal sekali. Menjadi pemimpinan faktor ayahnya, tiba-tiba muncul dan menang pula. Ini jadi suatu hal evaluasi,” ujarnya.

Ia berpendapat, Parpol harus transparan melakukan kaderisasi dalam rangka mempersiapkan kepemimpinan. Sebab sejauh ini, orang masuk partai hanya untuk mendapatkan kekuasaan, tujuan utama bukan untuk demi kepentingan masyarakat.

“Artinya masuk partai dengan tujuan karena ingin kedudukan, bukan panggilan untuk rakyat. Di beberapa daerah, ketika bapaknya jadi pejabat, anaknya muncul, padahal belum pernah muncul di tengah masyarakat, bekerja membantu masyarakat. Tetapi karena kekuatan politik, muncul begitu saja,” paparnya.

Ia menegaskan, untuk membenahi sistem demokrasi, perlu ada Undang-undang (UU) yang mengatur sanksi bagi Parpol. Misalnya, jika ada kepala daerah korupsi, maka Parpol tidak boleh mengikuti Pilkada di daerah tersebut.

Menurutnya, hal untuk memberikan tanggung jawab Parpol dalam melahirkan kepemimpinan yang jujur dan bersih dari korupsi. Mengingat sampai hari ini, jika ada kader yang korupsi, pimpinan Parpol selalu berdalih oknum.

“Kalau isi UU, Ketika kader politik melakukan korupsi di tingkat kabupaten, maka partai itu ikut Pilkada di situ. Itu salah satu bentuk tanggung jawab agar parpol tanggung jawab. Karena kalau ada kader korupsi, acap sekali bilang itu oknum, seolah lepas tanggung jawab. Tapi ketika kader berprestasi itu bukan oknum, tapi kader kami,” tegasnya.

Di sisi lain, Emrus meyakini masih ada kader Parpol yang masih memiliki idealis dan jujur. Namun kader itu biasanya kalah dengan kekuasaan yang melekat pada pimpinan partai.

“Dalam partai ada yang idealis dan jujur, saya percaya itu. Tetapi mereka tidak akan muncul karen bersaing dengan kemampuan lobby politik, logistik,” pungkasnya. (son)

Tags: korupsiKPKott kpk

Berita Terkait.

Siti-Hediati-Soeharto
Nasional

Jejak Nobel di Hutan Lampung: Tambling Jadi Ruang Pertemuan Sains dan Alam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:21
Aksi-Massa
Nasional

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:40
Nasional

Ribuan Pramuka Penggalang Belajar Energi Terbarukan dan Sawit di Jamnas 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06
Wamendagri Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional
Nasional

Wamendagri Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:00
Bima Arya Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nasional

Bima Arya Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50
WamendagriDorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai
Nasional

WamendagriDorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:40

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.