• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dinasti Korupsi, Pengamat Desak Pembuatan UU Pemberian Sanksi Parpol Dilarang Kontestasi Politik

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:08
in Nasional
korupsi

Ilustrasi - Dodi Reza Alex Noerdin. Foto: Instagram/@dodirezaalexnoerdin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat kembali dipertontonkan dengan prilaku korupsi oleh oknum pejabat. Tidak hanya itu, kini Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex harus mengikuti langkah ayahnya, yakni Alek Noerdin eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), yang lebih awal ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anak dan Ayah itu terbukti melanggar hukum demi keuntungan pribadi. Kejadian ini menjadi cerminan buruk bagi sistem demokrasi yang melahirkan dinasti politik koruptif.

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Pengamat Hukum, Emrus Sihombing mengatakan, korupsi yang dilakukan oleh pejabat di Indonesia, tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang belum ada perbaikan sistem rekrutmen kader partai politik (Parpol) dan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ia menyebutkan, tidak hanya terjadi di Sumsel dinasti politik terkena OTT, di daerah lain juga ada. Berdasarkan analisisnya, prilaku korupsi yang dilakukan Anak dan Ayah itu, bisa jadi ada transfer pengalaman kiat melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya berhipotesa dengan dinasti politik, berarti ada transfer pengamalaman dari kekerabatannya yang lebih dulu menjabat terlebih dulu. Ini harus diperbaiki,” katanya kepada Indoposco, Minggu (17/10/2021).

Ia menerangkan, prilaku koruptif terjadi lantaran sistem politik yang pragmatis. Majunya seorang calon pejabat yang diusung Parpol, bukan dilatarbelakangi idealisme dan sokongan dari masyarakat. Melainkan difaktori oleh hegemoni politik, kekuatan logistik untuk berkuasa.

“Artinya tidak ada makan siang yang gratis. Tumbuhnya hal seperti ini karena politik pragmatis. Mereka maju bukan didukung oleh idelaisme, didukung oleh rakyat untuk maju. Ini suatu contoh buruk yang diperlihatkan oleh kekerabatan di daerah tertentu terkena OTT,” terangnya.

Emrus berujar, budaya politik saat ini kebanyakan bermodalkan kekuatan kekuasaan kerabat atau orangtua yang menjadi pejabat. Sangat jarang pemimpin yang lahir dari permintaan masyarakat.

“Ada ‘penyampaian pengalaman dari oranrtuanya atau kerabat bagaimana melakukan politik pragmatis’. Sehingga biaya politik sangat mahal sekali. Menjadi pemimpinan faktor ayahnya, tiba-tiba muncul dan menang pula. Ini jadi suatu hal evaluasi,” ujarnya.

Ia berpendapat, Parpol harus transparan melakukan kaderisasi dalam rangka mempersiapkan kepemimpinan. Sebab sejauh ini, orang masuk partai hanya untuk mendapatkan kekuasaan, tujuan utama bukan untuk demi kepentingan masyarakat.

“Artinya masuk partai dengan tujuan karena ingin kedudukan, bukan panggilan untuk rakyat. Di beberapa daerah, ketika bapaknya jadi pejabat, anaknya muncul, padahal belum pernah muncul di tengah masyarakat, bekerja membantu masyarakat. Tetapi karena kekuatan politik, muncul begitu saja,” paparnya.

Ia menegaskan, untuk membenahi sistem demokrasi, perlu ada Undang-undang (UU) yang mengatur sanksi bagi Parpol. Misalnya, jika ada kepala daerah korupsi, maka Parpol tidak boleh mengikuti Pilkada di daerah tersebut.

Menurutnya, hal untuk memberikan tanggung jawab Parpol dalam melahirkan kepemimpinan yang jujur dan bersih dari korupsi. Mengingat sampai hari ini, jika ada kader yang korupsi, pimpinan Parpol selalu berdalih oknum.

“Kalau isi UU, Ketika kader politik melakukan korupsi di tingkat kabupaten, maka partai itu ikut Pilkada di situ. Itu salah satu bentuk tanggung jawab agar parpol tanggung jawab. Karena kalau ada kader korupsi, acap sekali bilang itu oknum, seolah lepas tanggung jawab. Tapi ketika kader berprestasi itu bukan oknum, tapi kader kami,” tegasnya.

Di sisi lain, Emrus meyakini masih ada kader Parpol yang masih memiliki idealis dan jujur. Namun kader itu biasanya kalah dengan kekuasaan yang melekat pada pimpinan partai.

“Dalam partai ada yang idealis dan jujur, saya percaya itu. Tetapi mereka tidak akan muncul karen bersaing dengan kemampuan lobby politik, logistik,” pungkasnya. (son)

Tags: korupsiKPKott kpk

Berita Terkait.

Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.