Biaya Bangun Ibukota Baru Bisa Berlipat-lipat

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, mengingatkan bahwa angka yang diperkirakan dalam rangka membangun Ibu Kota Negara (IKN) yang baru berpotensi untuk melonjak berkali-kali lipat dari prediksi awal.
“Angka Rp490 triliun barulah hitungan kebutuhan pemerintah, namun dalam realisasinya bisa menjadi 2-3 kali lipat. Contohnya dalam proyek kereta cepat Bandung-Jakarta yang pada perhitungan awalnya hanya Rp60 triliun namun kini realisasinya mencapai lebih dari Rp100 triliun,” ujar Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Terlebih, Suryadi bertukar pandang bahwa Rancangan Undang- Undang IKN tersebut ditatap oleh Suryadi bukan sebagai agenda mendesak, paling utama di tengah situasi perekonomian Indonesia yang belum stabil akibat pandemi COVID- 19.
Dalam ulasan dalam penguasa, pemerataan pembangunan jadi salah satu alibi untuk memindahkan ibu kota, tetapi Suryadi melaporkan bahwa dokumen akademik tersebut tersebut sepatutnya bisa dipelajari terlebih dulu oleh publik.
“Semua masyarakat tentu ingin mengetahui apa permasalahan di Jakarta?” ucapnya.
Ia melaporkan bahwa Bagian PKS pula sudah melaksanakan amatan dan pendalaman terpaut rumor tersebut dan belum memandang terdapatnya prioritas dan kebutuhan untuk memindahkan ibu kota, ditambah dengan biaya anggaran yang tidak sedikit.
Dalam situasi saat ini, masih bagi ia, penyembuhan sektor ekonomi dan kesehatan sepatutnya jadi agenda prioritas, bukan yang lain.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengantarkan ibu kota negara( IKN) baru di Kalimantan Timur tidak semata- mata jadi kantor rezim saja, melainkan pula akan jadi motor dan dorongan perkembangan Indonesia ke depan.
“Jangan dibayangkan ini akan semata-mata menjadi kantor pemerintahan saja, tetapi sebuah kota baru, kota masa depan, kota yang bisa menjadi magnet bagi para talenta hebat dan sekaligus menjadi engine, menjadi motor, menjadi katalis kemajuan Indonesia,” ujar Pratikno seusai menyerahkan Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang IKN kepada DPR RI di Jakarta, Rabu (29/9).
Pratikno berkata ide besar IKN baru bukan hanya semata- mata memindahkan ibu kota melainkan pula membuat sentra inovasi berkepanjangan dan jadi sumber gagasan, sekaligus motor perkembangan Indonesia ke depan.
Seperti dikenal, Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan Surat Presiden( Surpres) terpaut Rancangan Undang- Undang Ibu Kota Negara pada DPR RI. Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan diperoleh Ketua DPR RI Puan Maharani. (mg4)