Jaga Daya Beli Pekerja, DPR Dukung Program JKP

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jaring pengaman bagi pekerja yang berhenti atau kehilangan pekerjaan tersebut bisa menjaga daya beli masyarakat.
“Kami menyambut baik program JKP. Tentu implementasi di lapangan harus betul-betul dikawal, agar benar-benar tepat sasaran,” ujar Rahmad Handoyo melalui gawai, Kamis (7/10/2021).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, program JKP menunjukkan negara hadir dengan memberikan perlindungan kepada buruh yang berhenti bekerja. Kendati jaring pengaman tersebut tidak membantu banyak.
“Dengan 3 bulan mendapat 45 persen dari upah dan 3 bulan berikutnya 25 persen dari upah bisa sedikit meringankan beban sampai sudah cukup membantu pekerja,” terangnya.
“Mudah-mudahan tidak sampai 6 bulan pekerja bisa kembali mendapatkan pekerjaan baru,” imbuhnya.
Ia membantah isu hilangnya Jaminan Hari Tua (JHT) pasca keluarnya program JKP. Yang belakangan dikhawatirkan oleh serikat pekerja (SP).
“Enggak mungkin JHT hilang. Itu kan seperti tabungan pekerja dan dijamin aman di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
“Kalau JHT hilang setelah ada JKP, maka harus dipertanggungjawabkan. Dan negara tidak mungkin mengambil, itu amanat UU,” imbuhnya.
Dia tidak membenarkan isu tersebut. sebab, pekerja yang baru di PHK (pemutusan hubungan kerja) tidak akan tertimpa tangga pula.
“Enggak akan hilang (JHT). Kami di parlemen akan pasang badan,” ucapnya
Ia berharap secara bertahap manfaat program JKP bisa menyasar seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baik itu pekerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan pekerja waktu tertentu (PKWT).
“Kami akan akomodir, ya tentu dengan skema-skema yang harus disepakati. Sebab PKWT itu multitafsir, tentunya ini akan kami dalami lagi,” ujarnya. (nas)