Penentuan Baku Mutu Parasetamol Butuh Penelitian

INDOPOSCO.ID – Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan polutan parasetamol yang berstatus bahan pencemar baru membutuhkan kajian lebih terkait penentuan penentuan baku mutunya.

“Kita bicara emerging polutant (bahan pencemar baru), kita bicara sesuatu yang biasanya tidak dipantau dari lingkungan. Memang emerging polutant ini baku mutunya WHO juga belum ada,” tutur Dirjen PSLB3 Vivien dalam konferensi pers virtual Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diikuti dari Jakarta pada Selasa.

Dalam proses memastikan baku kualitas dari emerging polutant, jelas Vivien, perlu ada penelitian dan pemantauan berkala untuk menemukan polanya sebagai dasar penentuan baku kualitas lingkungan.

Menerangi penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan Fokus polutan di 2 titik Teluk Jakarta, Vivien mengatakan studi itu adalah penelitian awal yang membutuhkan studi lebih lanjut.

“Lingkungan hidup itu peraturannya ketika kita mau menentukan sesuatu tentu saja harus berdasarkan kajian lingkungan. Emerging polutant ini memang yang masih dikaji,” ucapnya.

Untuk itu dibutuhkan penelitian lanjutan terkait penemuan tersebut yang hasilnya akan menjadi dasar dari kebijakan atau aturan dari KLHK.

Sebelumnya, penelitian yang dilakukan peneliti BRIN bekerja sama dengan peneliti di Inggris menemukan muara Sungai Angke dan Sungai Ciliwung, Ancol di Teluk Jakarta mempunyai konsentrasi parasetamol.

Penelitian kontaminan air di 4 lokasi Teluk Jakarta ialah Angke, Ancol, Tanjung Priok dan Cilincing serta Pantai Eretan di pesisir Jawa Tengah menemukan konsentrasi tinggi 2 titik.

Konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke sebesar 610 nanogram per liter (ng/L) dan Ancol 420 ng/L. (mg4)

Exit mobile version