INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Majelis Sinergi Kalam – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Masika ICMI) Ismail Rumadan meminta, MPR dan DPR RI tidak mewacanakan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 karena situasi saat ini belum tepat. Sebab bangsa Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.
“Wacana amandemen UUD 1945 waktunya belum tepat saat ini. Sebaiknya MPR dan DPR fokus kawal pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat yang terdampak akibad covid-19,” ujar Ismail Rumadan melalui gawai, Sabtu (28/8/2021).
Menurut Ismail, saat ini rakyat sedang membutuhkan perhatian pemerintah terutama untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi. Setelah berbagai kebijakan pembatasan aktivitas yang dikeluarkan pemerintah.
“Hari ini rakyat butuh makan, rakyat tidak paham soal Amandemen UUD 1945. Karena amandemen UUD 1945 hanya keinginan elite, bukan keinginan rakyat,” tegasnya.
Menurut Ismail, DPR dan MPR seharusnya bertanya kepada rakyat apabila ingin melakukan amandemen UUD 1945. Bukan kepada presiden. Sebab, sejatinya mereka adalah wakil rakyat di parlemen.
“MPR itu adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Bukan Majelis Permusyawaratan Presiden. Jadi perlu dipertanyakan apa urgensinya mau mengamandemen UUD 1945 di tengah kelaparan rakyat akibat pamdemi covid-19,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan keputusan akhir apakah perlu dilakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), tergantung pada dinamika politik dan para pimpinan partai politik untuk mengambil keputusan. (nas)