INDOPOSCO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebagai pendukung Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
”BLT Dana Desa menjadi supporting (pendukung) DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga keberadaannya muncul karena Covid-19,” ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/72021).
Ia menyampaikan, sasaran utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan keluarga yang terdampak Covid-19, kehilangan mata pencaharian yang belum tercantum dalam DTKS, serta mempunyai anggota keluarga yang berpenyakit kronis akut.
Tercatat, KPM BLT Dana Desa mencapai 5,150 juta keluarga dan ditargetkan mencapai 8 juta.
“BLT Dana Desa sungguh fleksibel, hari ini bisa turun maupun bisa naik. Kita kasih ruang yang luas kepada desa untuk terus lakukan kontrol kepada masyarakat apabila terkena dampak harus segera dimasukkan dalam KPM,” ujar Gus Halim, demikian beliau biasa disapa.
Beliau berkata, hal penting dalam perubahan data itu adalah disahkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Dengan begitu fleksibilitas pemanfaatan Dana Desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) akan memberikan ruang yang cukup untuk penurunan kemiskinan, dan menyikapi masa PPKM Darurat ini. (mg2)